![]() |
| Dr.Iswadi,M.Pd |
Jakarta, newsataloen.com - Pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang tidak boleh terhalang oleh kondisi ekonomi. Penegasan ini disampaikan oleh Dr. Iswadi dalam sebuah pernyataan yang menyoroti masih maraknya kasus anak anak putus sekolah akibat kemiskinan. Menurutnya, fenomena tersebut bukan sekadar persoalan individu atau keluarga, melainkan cerminan dari belum optimalnya kehadiran negara dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan merata.
Dr. Iswadi menilai bahwa kemiskinan sering kali memaksa anak-anak untuk mengorbankan masa depan mereka. Banyak dari mereka harus berhenti sekolah demi membantu ekonomi keluarga, bekerja di usia dini, atau karena tidak mampu menanggung biaya pendidikan yang meskipun disebut gratis pada praktiknya masih menyisakan beban lain seperti seragam, buku, transportasi, hingga biaya penunjang sekolah. Kondisi ini, kata dia, tidak boleh terus dibiarkan.
Pendidikan tidak boleh terhenti hanya karena seseorang lahir dari keluarga miskin. Jika itu terjadi, maka negara belum sepenuhnya menjalankan amanat konstitusi,” tegas Dr. Iswadi. Ia mengingatkan bahwa Undang Undang Dasar 1945 secara jelas menyatakan bahwa negara wajib mencerdaskan kehidupan bangsa dan menjamin hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan.
Lebih lanjut, Dr. Iswadi menekankan bahwa putus sekolah akibat kemiskinan akan melahirkan persoalan sosial yang lebih besar di masa depan. Rendahnya tingkat pendidikan berpotensi meningkatkan angka pengangguran, kemiskinan struktural, serta berbagai masalah sosial lainnya. Siklus ini akan terus berulang jika tidak ada intervensi nyata dan berkelanjutan dari pemerintah.
Menurutnya, kehadiran negara tidak cukup hanya sebatas regulasi atau slogan program pendidikan gratis. Negara harus memastikan kebijakan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat paling bawah. Program bantuan pendidikan, seperti beasiswa, bantuan operasional sekolah, hingga perlindungan sosial bagi keluarga miskin, harus tepat sasaran, mudah diakses, dan berkelanjutan.
Dr. Iswadi juga menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Ia menilai bahwa dalam banyak kasus, persoalan pendidikan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sering kali luput dari perhatian serius. Padahal, anak-anak di wilayah tersebut justru paling rentan mengalami putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi dan infrastruktur.
Negara harus hadir bukan hanya di kota kota besar, tetapi juga di pelosok. Anak anak di desa, di daerah terpencil, memiliki hak yang sama untuk bermimpi dan meraih masa depan melalui pendidikan, ujarnya.
Selain itu, Dr. Iswadi mendorong agar kebijakan pendidikan juga disertai dengan pendekatan yang humanis. Ia menilai bahwa stigma terhadap keluarga miskin sering kali membuat mereka enggan mengakses bantuan yang tersedia. Oleh karena itu, negara perlu hadir dengan empati, memastikan bahwa sistem pelayanan pendidikan tidak diskriminatif dan ramah terhadap kelompok rentan.
Peran masyarakat dan dunia usaha juga dinilai penting, namun tidak boleh menggantikan tanggung jawab utama negara. Partisipasi publik, lembaga sosial, dan sektor swasta harus dilihat sebagai pelengkap, bukan solusi utama. Negara tetap harus menjadi aktor sentral dalam menjamin keberlangsungan pendidikan bagi seluruh warga negara.
Dr. Iswadi berharap pernyataannya dapat menjadi pengingat bagi para pemangku kebijakan bahwa investasi terbesar sebuah bangsa adalah pada pendidikan. Mengabaikan anak-anak miskin dari akses pendidikan sama artinya dengan mengabaikan masa depan bangsa itu sendiri.
Jika kita sungguh sungguh ingin Indonesia maju, maka tidak boleh ada satu pun anak yang terpaksa berhenti sekolah karena alasan ekonomi. Negara wajib hadir, memberi solusi, dan memastikan pendidikan menjadi jembatan keluar dari kemiskinan, bukan justru korban darinya, pungkas Dr. Iswadi.(rel/rizal jibro).

Post a Comment