Kabupaten Bireuen, newsataloen.com-Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Peusangan Kabupaten Bireuen,pada tahun ajaran 2021/2022 kekurangan siswa sekitar 102 orang, demikian dijelaskan Drs Azhari kepada media ini, Selasa (13/07).
Kekurangan siswa menurut Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Peusangan Kabupaten Bireuen Azhari, yang selama ini diterapkan zone dan prestasi,dalam Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB),diharuskan para siswa .
Tamatan atau lulusan Sekolah Dasar Negari dan Madrasah Tsanawiyah Negeri,dari berbagai lokasi wilayah letak sekolah penunjang, umpamanya bagi siswa lulusan sekolah dasar negeri di salah satu pada Kecamatan,tidak bisa mendaftar di sekolahnya.
Yang terletak di Kota Matanggeulumpang dua Peusangan,padahal si anak atau siswa bersama kedua orang tuanya,ingin sekolah di tempat itu, ternyata terbentur dengan sistim zone.
"Bila dipaksa masuk ke sekolah diluar zone yang ditatap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen,data dapodik siswa tidak masuk ke Depertemen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta,"sebut Azhari.
Lagi pula,banyak siswa sudah di jaring oleh sekolah agama Islam dibawah Depertemen Kementerian Agama Kabupaten Bireuen dan Pasantren atau Dayah,lebih awal menerima anak didik atau siswa lulusan sekolah dasar dan sekolah agama islam.
Begitu anak sudah awal lulus di sekolah itu, langsung bisa mendaftar baik Dayah atau Pasantren maupun tidak Madrasah Tsanawiyah Negeri yang tidak menerapkan zone, sehingga sekolah sekolah dibawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen, Kekurangan siswa.
Pada tahun ini,tambah Azhari, sekolah menerima delapan ruangan belajar (rumbel),yang didaftarkan hanya 154 orang siswa,berarti kekurangan siswanya sekitar 102 orang siswa, dapat di isi lima rumbel ,sisa tiga lagi,ya kosong?.
"Kini keseluruhan siswa sekitar 562 orang siswa, belajar bersama dewan guru menerapkan protokol kesehatan,cuci tangan dan pakai masker,"ujar Azhari. (rizal jibro).

Post a Comment