Banda Aceh, newsataloen.com-Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Akhmadon,Indonesia adalah sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia dengan kondisi perairan yang sangat luas yang menjadikan potensi sumberdaya hayatinya cukup besar, salah satunya potensi perikanan. Keanekaragaman ikan yang tinggi menjadi perhatian besar dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya perikanan.
Pemanfaatan sumberdaya perikanan menjadi fenomena menarik yang terjadi hampir di setiap perairan di Indonesia. Peningkatan pemanfaatan perikanan berpotensi mengancam kelanjutan stok spesies ikan yang akan berpengaruh terhadap ekosistem laut maupun dari segi ekonomi pelaku usaha perikanan, ungkap Akhmadon, dalam sambutan pada acara pemusnahan barang bukti tangkapan, Kamis (16/06), di Pangkalan PSDKP Lampolo.
Adapun faktor yang mempengaruhi penurunan sumber daya laut yaitu adanya perubahan iklim dan perubahan kenaikan temperatur yang drastis dan faktor utama lainnya yaitu pertambahan populasi manusia dimana mengakibatkan tingginya konsumsi akan ikan.
Aktivitas manusia yang menyebabkan berubahnya habitat makhluk hidup seperti konversi lahan serta penangkapan sumber daya laut yang tidak ramah lingkungan.
Penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan ini antara lain penggunaan alat tangkap yang tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan dalam perundang-undangan seperti penggunaan Trawl, fish trap, penggunaan bom ikan, serta racun ikan.
Untuk itulah peran-peran pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan ini perlu kita maksimalkan, demi menjaga keberlanjutan sumber daya hayati perikanan di Indonesia.
Bapak Ibu yang kami hormati,
Kementerian Kelautan dan Perikanan terus menunjukkan keseriusannya dalam program peningkatan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan dengan membuat 3 program prioritas, yaitu:
Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota
Pengembangan Budidaya Perikanan yang Berorientasi Ekspor dengan Komoditas Unggulan, antara lain: Udang, Lobster, Kepiting, dan Rumput Laut
Pembangunan Kampung Perikanan Budidaya Berbasis Kearifan Lokal untuk Menjaga Komoditas Perikanan Bernilai Ekonomis Tinggi dari Kepunahan serta untuk Mengentaskan Kemiskinan.
Selain itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan juga tetap serius dalam pencegahan praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan dan mengancam kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan.
Ditjen PSDKP-KKP melalui Pangkalan PSDKP Lampulo sampai saat ini telah mengamankan barang hasil pengawasan berupa alat tangkap Trawl berjumlah 107 Unit , Rumpon 18 unit, Kompressor 3 Unit dan 1 Unit Kapal Perikanan Tanpa Nama dengan Lambung warna biru.
Pada saat ini Pangkalan PSDKP lampulo juga akan menyerahkan barang hasil pengawasan untuk dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan dan pelatihan yang ada di wilayah kerjanya.
Selanjutnya, sesuai dengan Perdirjen PSDKP no 8 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penanganan Barang Hasil Pengawasan Sumber Daya Perikanan Yang Bukan Merupakan Barang Bukti Tindak Pidana Perikanan, maka pada hari ini akan dilaksanakan Kegiatan Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan secara serentak di Pangkalan PSDKP lampulo beserta Satwas yang berada di lingkup Pangkalan PSDKP Lampulo, ujar Ahmadon(rizal jibro).
Post a Comment