/> PSDKP Lampulo, Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Secara Serentak

PSDKP Lampulo, Pemusnahan Barang Hasil Pengawasan Secara Serentak




Banda Aceh, newsataloen.com-Pangkalan PSDKP Lampulo , Kamis (16/06) mengadakan pemusnahan barang Hasil Pengawasan secara serentak,berupa 10 Unit Trawl beserta Otter Boat dan 1 Unit Kapal Perikanan Tanpa Nama dengan warna Lambung Biru. 

Satwas Sibolga: 77 unit Trawl beserta otter Boat dan 12 unit Rumpon
Satwas Padang : 8 Unit Trawl beserta otter Boat dan 6 unit Rumpon
Wilker Sabang : 2 Unit, sebut Kepala PSDKP Lampulo Akhmadon, kepada tim media ini, pada lokasi pemusnahan barang Hasil pengawasan itu. 


Dalam kesempatan ini pula akan dilakukan pemusnahan Barang bukti Tindak Pidana Perikanan berupa 2 unit Alat Tangkap Trawl yang berasal dari hasil penanganan tindak pidana perikanan KM. Budi Jaya dan KM. Lesmana yang sudah Inkracht. Selanjutnya kesemua alat tangkap ini akan kita musnahkan.

Apa yang dilakukan besar harapan kami agar, dapat memberi manfaat kedepannya untuk keberlanjutan sumberdaya perikanan di Indonesia khususunya di wilayah Aceh,tambah Akhmadon (rizal jibro). 

Post a Comment

Previous Post Next Post