/> Minta Jubir Pemerintah Aceh Dicopot, Getar Aceh Desak Mualem Lakukan Evaluasi

Minta Jubir Pemerintah Aceh Dicopot, Getar Aceh Desak Mualem Lakukan Evaluasi

 



Banda Aceh, newsataloen.com — Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat Aceh (GETAR Aceh), Teuku Izin, meminta Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melakukan evaluasi serius terhadap Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyusul sejumlah pernyataan terbuka yang dinilai berpotensi memperkeruh komunikasi antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat.

Menurut Teuku Izin, jabatan juru bicara pemerintah bukan sekadar ruang untuk memberikan tanggapan terhadap kritik, tetapi merupakan bagian penting dari komunikasi resmi pemerintahan. Karena itu, setiap pernyataan yang keluar ke publik harus mengedepankan ketepatan data, kehati-hatian, serta semangat membangun koordinasi.

“Kami meminta Gubernur Mualem mengevaluasi posisi Nurlis Effendi sebagai Juru Bicara Pemerintah Aceh. Bila setelah dievaluasi dinilai tidak lagi sejalan dengan kebutuhan komunikasi pemerintahan, kami meminta Gubernur tidak ragu untuk mengganti atau mencopot yang bersangkutan dari posisi tersebut,” ujar Teuku Izin.

Teuku Izin menilai polemik mengenai TKD dan anggaran rehabilitasi-rekonstruksi Aceh semestinya dijawab dengan data dan koordinasi antarlembaga, bukan dengan saling mempertanyakan tanggung jawab di ruang publik.

Terlebih, data Pemerintah Aceh sendiri menyebutkan bahwa dari sekitar Rp25,65 triliun anggaran rehab-rekon Aceh tahun 2026, sekitar 92 persen atau sekitar Rp24 triliun berada dalam kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian/lembaga, sementara sekitar Rp1,652 triliun berada melalui TKD pemerintah daerah.

“Kalau ada perbedaan data atau persoalan dalam pelaksanaan anggaran, buka datanya. Kalau ada persoalan koordinasi, selesaikan melalui meja koordinasi. Jangan sampai jabatan jubir justru menjadi sumber polemik baru antara Aceh dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

GETAR Aceh juga meminta Pemerintah Aceh tidak menjadikan perbedaan pandangan mengenai TKD sebagai pertarungan komunikasi politik. Masyarakat membutuhkan informasi yang terang mengenai berapa anggaran yang tersedia, siapa pelaksana, bagaimana progres fisiknya, serta berapa realisasi keuangannya.

Teuku Izin menegaskan bahwa kritik terhadap pejabat publik merupakan bagian dari kontrol masyarakat. Namun, menurutnya, komunikasi pemerintah harus tetap diarahkan pada penyelesaian persoalan, terutama karena rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana menyangkut kepentingan langsung masyarakat Aceh.

“Gubernur Mualem harus memastikan mesin komunikasinya bekerja untuk kepentingan Aceh, bukan memperbesar friksi. Kalau jubir tidak mampu menjalankan fungsi tersebut secara efektif, evaluasi dan pergantian adalah kewenangan Gubernur. Kami meminta kewenangan itu digunakan secara serius,” kata Teuku Izin.

GETAR Aceh berharap Gubernur Aceh segera mengambil langkah evaluasi dan memastikan komunikasi Pemerintah Aceh ke depan lebih terukur, berbasis data, serta mengutamakan koordinasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan. (rls/red). 



Post a Comment

Previous Post Next Post