Tapanuli Selatan, newsataloen.com-– Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) hadir sebagai rumah besar bagi para pemilik perusahaan pers siber, bukan organisasi profesi wartawan. Penegasan itu disampaikan Ketua JMSI Sumatera Utara, Rianto, SH., MH., yang akrab disapa Anto Genk, saat membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) JMSI Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) Tahun 2026 di Ballroom Syakirah The View, Aek Sabaon, Kabupaten Tapanuli Selatan, Senin (3/8/2026).
Di hadapan para pengurus dan anggota JMSI se-Tabagsel, Anto Genk menekankan pentingnya memahami jati diri organisasi. Menurutnya, JMSI dibangun sebagai wadah yang menghimpun perusahaan pers siber sekaligus memperkuat eksistensi industri media nasional, sehingga orientasi utamanya adalah membangun perusahaan pers yang sehat, profesional, dan berkelanjutan.
"JMSI adalah organisasi yang menghimpun para pemilik media atau toke-toke media. Karena itu, anggota JMSI tidak memerlukan Kartu Tanda Anggota sebagaimana organisasi profesi. Keabsahan anggota dibuktikan melalui legalitas perusahaan pers berbadan hukum, media yang diakui Dewan Pers, serta sertifikat keanggotaan yang diterbitkan JMSI Pusat," tegasnya.
Ia menjelaskan, kekuatan sebuah media tidak hanya diukur dari kualitas pemberitaannya, tetapi juga dari tata kelola perusahaan yang profesional, memiliki kepastian hukum, serta mampu menjaga independensi dan keberlanjutan usaha pers di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Anto Genk juga menegaskan bahwa JMSI memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dalam membangun ruang informasi publik yang sehat.
"JMSI hadir untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyebarluaskan informasi yang benar, akurat, berimbang, serta menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik yang profesional, independen, dan bertanggung jawab. Komitmen inilah yang harus terus dijaga oleh seluruh anggota JMSI," ujarnya.
Rakercab JMSI Tabagsel menjadi momentum penting untuk merumuskan arah organisasi sekaligus menyusun program kerja periode 2026–2027. Persidangan yang dipimpin Armansyah Nasution membahas berbagai agenda strategis melalui tiga komisi, yakni Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Bidang Program Kerja, Pendidikan dan Kemitraan, serta Bidang Advokasi, Etika, dan Rekomendasi.
Salah satu keputusan paling menonjol dalam Rakercab tersebut adalah menetapkan bidang advokasi sebagai program prioritas organisasi. Melalui kebijakan itu, JMSI Tabagsel akan membentuk Pos Advokasi yang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum bagi perusahaan pers anggota, menyelenggarakan workshop hukum pers, menyusun buku saku jurnalis, serta memperkuat sinergi dengan Dewan Pers, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, dan DPRD di wilayah Tabagsel.
Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution atau Ucok Rizal, mengatakan perusahaan pers memiliki tanggung jawab moral sekaligus sosial untuk menghadirkan informasi yang mencerahkan masyarakat.
"Media bukan sekadar menyampaikan berita, tetapi juga menjadi instrumen edukasi publik. Karena itu, setiap perusahaan pers anggota JMSI harus mampu menghadirkan pemberitaan yang informatif, edukatif, berkualitas, dan memberi manfaat bagi masyarakat, termasuk mengawal berbagai program pembangunan agar tersampaikan secara utuh, objektif, dan mudah dipahami publik," katanya.
Sementara itu, Ketua Sidang Rakercab, Armansyah Nasution, berharap seluruh rekomendasi yang telah disepakati tidak berhenti sebagai hasil forum semata, tetapi menjadi pijakan nyata dalam memperkuat kapasitas organisasi dan meningkatkan kualitas perusahaan pers anggota.
Rakercab JMSI Tabagsel akhirnya ditutup dengan tekad bersama untuk memperkokoh soliditas organisasi, memperkuat profesionalisme perusahaan pers, serta memperluas kontribusi JMSI dalam mendukung pembangunan daerah melalui karya-karya jurnalistik yang independen, kredibel, berimbang, dan bertanggung jawab.(R)

Post a Comment