/> Ketum SPBI Dr. Iswadi Tahun 2026 Momentum Kembali ke UUD 1945 Asli

Ketum SPBI Dr. Iswadi Tahun 2026 Momentum Kembali ke UUD 1945 Asli

 

Dr.Iswadi,M.Pd

Jakarta, newsataloen.com - Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd mengatakan Tahun 2026 menandai sebuah persimpangan penting dalam perjalanan berbangsa dan bernegara Indonesia. Setelah lebih dari dua dekade reformasi berjalan, bangsa ini dihadapkan pada pertanyaan mendasar: sejauh mana sistem ketatanegaraan yang kita jalankan hari ini masih setia pada cita-cita pendiri bangsa?

Dalam konteks inilah, gagasan untuk kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 yang asli bukan sekadar nostalgia historis, melainkan sebuah refleksi kritis atas arah demokrasi, kedaulatan, dan keadilan sosial yang sedang kita tempuh.

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan UUD 1945 asli lahir dari semangat perjuangan dan kebersamaan para pendiri bangsa yang menempatkan kedaulatan rakyat dalam bingkai musyawarah, keadilan sosial, dan persatuan nasional. Konstitusi tersebut dirancang bukan sebagai dokumen liberal yang menonjolkan kompetisi bebas tanpa batas, melainkan sebagai pedoman hidup bernegara yang berakar pada nilai gotong royong dan kekeluargaan.

Dalam UUD 1945 asli, negara diberi mandat kuat untuk mengelola sumber daya alam demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, serta memastikan bahwa demokrasi berjalan seiring dengan moralitas dan tanggung jawab sosial.

Perubahan UUD 1945 pada era reformasi memang dilandasi niat baik untuk mencegah kekuasaan yang terpusat dan otoriter. Namun, dalam praktiknya, amandemen yang dilakukan secara bertahap telah menggeser ruh konstitusi dari nilai-nilai Pancasila menuju kecenderungan prosedural dan liberalistik.

Demokrasi direduksi menjadi sekadar mekanisme elektoral yang mahal, kompetitif, dan sering kali menjauh dari kepentingan rakyat banyak. Kedaulatan rakyat, yang seharusnya diwujudkan melalui hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan, kini lebih sering ditentukan oleh kekuatan modal dan popularitas.

Menurut Dr.Iswadi Tahun 2026 menjadi momentum yang tepat karena bangsa ini telah memiliki cukup pengalaman untuk menilai hasil dari sistem yang berjalan saat ini. Ketimpangan sosial masih menganga, korupsi belum sepenuhnya teratasi, dan kepercayaan publik terhadap lembaga negara cenderung fluktuatif.

Di sisi lain, kesadaran kolektif masyarakat terutama generasi muda semakin meningkat untuk mencari alternatif sistem yang lebih adil, berdaulat, dan berkepribadian Indonesia. Kembali ke UUD 1945 asli menawarkan ruang untuk menata ulang arah pembangunan nasional dengan menegaskan kembali peran negara sebagai pelindung dan pelayan rakyat.

Kembali ke UUD 1945 asli tidak berarti menolak demokrasi atau menafikan kemajuan zaman. Sebaliknya, langkah ini harus dipahami sebagai upaya memurnikan kembali demokrasi Indonesia agar selaras dengan jati diri bangsa. Demokrasi Pancasila menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara kebebasan dan tanggung jawab, serta antara individu dan kepentingan bersama. Dengan kerangka ini, kebijakan publik tidak semata-mata ditentukan oleh suara terbanyak, tetapi oleh pertimbangan moral, etika, dan keadilan sosial.

Integritas dalam wacana kembali ke UUD 1945 asli menuntut kejujuran intelektual dan ketulusan politik. Gagasan ini tidak boleh dijadikan alat untuk kepentingan kekuasaan jangka pendek atau legitimasi kelompok tertentu. Sebaliknya, ia harus ditempatkan sebagai agenda nasional yang melibatkan dialog terbuka, kajian akademik yang mendalam, serta partisipasi rakyat secara bermakna. Prosesnya harus konstitusional, damai, dan menjunjung tinggi prinsip persatuan Indonesia.

Sebagai bangsa yang besar, Indonesia tidak kekurangan nilai luhur maupun kearifan lokal untuk membangun sistem ketatanegaraan yang adil dan beradab. UUD 1945 asli adalah salah satu warisan terpenting yang merefleksikan jati diri tersebut. Tahun 2026 memberi kita kesempatan untuk berhenti sejenak, mengevaluasi arah perjalanan, dan dengan penuh kesadaran memilih jalan yang paling sesuai dengan cita-cita kemerdekaan.(rel/rizal jibro).

Post a Comment

Previous Post Next Post