Jakarta, newsataloen.com - Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI), Dr. Iswadi, M.Pd., menyampaikan desakan tegas kepada Presiden Prabowo Subianto agar menginstruksikan PT ANTAM (Persero) Tbk untuk membangun Koperasi Merah Putih sebagai prasyarat mutlak sebelum aktivitas pertambangan nikel di Blok Mandiodo, Konawe Utara, kembali dioperasikan.
Menurut Dr. Iswadi, langkah ini penting untuk memastikan bahwa operasi tambang betul betul mengedepankan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan bagi masyarakat lokal yang selama ini terdampak langsung dari aktivitas pertambangan.
Ia menegaskan bahwa PT ANTAM, sebagai perusahaan BUMN, memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melibatkan masyarakat setempat sebagai subjek utama dalam pengelolaan sumber daya alam di daerahnya sendiri. Pendirian Koperasi Merah Putih, kata Iswadi, merupakan solusi struktural untuk menjembatani kepentingan ekonomi perusahaan dengan hak-hak ekonomi masyarakat Mandiodo yang selama ini terabaikan.
Sejak operasi tambang di Blok Mandiodo dihentikan pada tahun 2023 akibat kasus hukum dan dugaan korupsi, situasi ekonomi masyarakat sekitar masuk dalam fase krisis. Ribuan warga kehilangan mata pencaharian, sementara sektor informal yang bergantung pada aktivitas pertambangan ikut lumpuh. Rekomendasi Ombudsman RI agar operasional ditata ulang dan dibuka kembali belum menyentuh akar persoalan utama, terutama terkait aspek kesejahteraan, keadilan sosial, dan pemberdayaan masyarakat lokal.
Dr. Iswadi menilai bahwa selama ini hubungan antara perusahaan tambang dan masyarakat di sekitar Mandiodo diliputi ketimpangan, konflik kepentingan, hingga minimnya transparansi. Ia menyoroti bahwa penghentian operasi tambang selama lebih dari setahun telah memperburuk tingkat pengangguran serta meningkatkan potensi keresahan sosial.
Menurut Dr. Iswadi, krisis kepercayaan masyarakat terhadap PT ANTAM disebabkan oleh buruknya implementasi program CSR, terutama pada aspek pemberdayaan ekonomi jangka panjang. Program yang dijalankan selama ini dinilai bersifat sporadis, tidak berkelanjutan, dan tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga.
Selain itu, masalah pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas, kerusakan lingkungan yang belum dipulihkan, serta kurangnya penerapan prinsip good mining practice membuat masyarakat merasa tidak diakui sebagai pemilik sah atas tanah dan sumber daya alam Mandiodo.
Masyarakat selama ini hanya merasakan dampak negatif, sementara manfaat ekonominya justru mengalir ke pihak lain. Ini kondisi yang tidak adil dan tidak boleh terus berlanjut, tegas Iswadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/12/2025).
SPBI menawarkan Koperasi Merah Putih sebagai model kemitraan baru yang menempatkan masyarakat dalam posisi strategis dalam rantai ekonomi tambang. Koperasi ini dirancang memiliki dua fungsi utama.
Pertama, fungsi pelibatan ekonomi, di mana koperasi dapat diberi mandat untuk mengelola sub-kontrak non inti pertambangan, seperti jasa transportasi, penyediaan tenaga kerja lokal, penyediaan material, hingga layanan penunjang lainnya. Dengan skema ini, arus ekonomi dari aktivitas tambang akan mengalir langsung ke masyarakat melalui wadah resmi mereka sendiri.
Kedua, fungsi pengawasan sosial, yaitu memberikan ruang bagi masyarakat untuk berperan dalam pengawasan lingkungan, transparansi operasional, dan penyelesaian masalah pembebasan lahan. Koperasi diharapkan menjadi mitra sejajar yang memiliki kekuatan hukum dalam menyampaikan aspirasi masyarakat secara kolektif.
Melalui model ini, masyarakat tidak lagi sekadar menjadi penonton atau buruh lepas, melainkan pemilik ekonomi yang berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya wilayahnya. (rel/rizal jibro).

Post a Comment