/> Dr. Iswadi: Selama NKRI Ada, Dana Otonomi Khusus Aceh Harus Tetap Berlanjut

Dr. Iswadi: Selama NKRI Ada, Dana Otonomi Khusus Aceh Harus Tetap Berlanjut


Jakarta , newsataloen.com - Tokoh akademisi dan pendidik dengan rekam jejak panjang dalam dunia pendidikan, yang selama ini fokus pada pendidikan karakter, keadilan sosial, dan pembebasan melalui ilmu. Yang juga  pendiri organisasi Pejuang Pendidikan Indonesia (PPI), dan  Ketua Umum Solidaritas Pemersatu Bangsa Indonesia (SPBI) Dr. Iswadi, M.Pd menegaskan bahwa keberlanjutan dana Otonomi Khusus (Otsus) merupakan kebutuhan strategis bagi Aceh selama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tetap berdiri. Hal tersebut disampaikan nya kepada wartawan Melalui pesan WhatsApp,, kamis 20 November 2025 menanggapi Pembahasan UU yang membahas masa depan pembangunan Aceh dan evaluasi pelaksanaan dana Otsus yang telah berjalan sejak penandatanganan perjanjian damai pada 2005.


Dalam pabdangannya, Dr. Iswadi menjelaskan bahwa keberadaan dana Otsus tidak dapat dipandang semata mata sebagai fasilitas fiskal, melainkan bagian dari komitmen negara dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, stabilitas, dan konsolidasi perdamaian di Aceh. Ia menekankan bahwa hubungan historis, sosial, dan politik antara Aceh dan pemerintah pusat telah melahirkan sebuah kerangka khusus yang harus dihormati bersama. Karena itu, menurutnya, keberlanjutan skema Otsus bukan hanya persoalan anggaran, melainkan soal keberlangsungan komitmen nasional terhadap Aceh.


Selama NKRI masih berdiri, maka klausul keberlanjutan dana Otsus untuk Aceh harus tetap ada. Ini bukan favoritisme fiskal, tetapi wujud penghormatan terhadap kesepakatan dan kebutuhan jangka panjang pembangunan daerah, tegas Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut


Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Aceh memiliki tantangan pembangunan yang bersifat struktural, termasuk ketimpangan infrastruktur, penataan ekonomi pascakonflik, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia. Menurutnya, tanpa dukungan anggaran khusus yang bersifat konsisten dan berkelanjutan, upaya untuk mempercepat pemerataan pembangunan akan berjalan lambat. Dr. Iswadi menilai bahwa dana Otsus telah berperan penting dalam mendukung berbagai sektor mulai dari pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, hingga tata kelola pemerintahan daerah.


Dalam kesempatan tersebut, Dr. Iswadi juga menguraikan perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas  dalam pengelolaan dana Otsus. Ia menekankan bahwa keberlanjutan dana harus diimbangi dengan peningkatan kualitas perencanaan dan pemanfaatan anggaran. Dengan demikian, dana tersebut dapat benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat serta memperkuat fondasi pembangunan Aceh di masa depan.


Kita tidak hanya berbicara tentang mempertahankan dana Otsus, tetapi juga memastikan bahwa setiap rupiah memberikan manfaat nyata bagi rakyat Aceh. Pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan, membuka ruang partisipasi publik, dan memastikan alokasi tepat sasaran, ujar Dr. Iswadi.


Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah Aceh perlu duduk bersama untuk merumuskan mekanisme keberlanjutan dana Otsus yang lebih stabil dan terukur, baik dari sisi durasi, formula pembagian, maupun skema evaluasi. Menurutnya, dialog yang konstruktif diperlukan agar seluruh pihak memperoleh kejelasan mengenai masa depan kebijakan fiskal Aceh. Hal ini penting untuk menjaga prediktabilitas pembangunan, terutama bagi sektor sektor krusial seperti investasi, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.


Selain itu dia juga menyinggung persepsi publik mengenai efektivitas dana Otsus. Dr. Iswadi menilai bahwa meskipun masih terdapat kekurangan, berbagai program strategis telah menunjukkan dampak yang signifikan. Ia menyebut contoh peningkatan akses pendidikan, penguatan pelayanan dasar di tingkat desa, serta pembangunan infrastruktur yang membuka konektivitas antarwilayah di Aceh. Namun begitu, ia menegaskan bahwa evaluasi tetap penting dilakukan secara berkala untuk memastikan arah pembangunan tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat. (red/rizal jibro).

Post a Comment

Previous Post Next Post