Bireuen, newsataloen.com -- Furkansyah,SH Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K), Gampong Geudong - Geudong Kecamatan Kota Juang Kabupaten Bireuen, menyebut ,Tiga Bakal Calon (Balon) Keuchik sudah memasuki tahapan pencabutan nomor urut dari Bakal calon untuk sah menjadi Calon dan setelah ditetapkan ini tidak boleh mengundurkan diri.
Pencabutan nomor urut dilakukan Rabu, 27 Agustus 2025 malam kisaran pukul 21.00 wib ba'da Shalat Insya di Sekretariat P2K Kantor Keuchik Gampong Geudong- Geudong. Furkansyah mengatakan, tahapan penomoran dilaksanakan penarikan nomor urut sehubungan telah habis masa sanggahan bakal calon Keuchik Gampong masa bhakti 2025 - 2031 .
Hasil pencabutan nomor untuk ketiga bakal calon dan sudah sah menjadi calon adalah ; 1.Zul Azmi, S. Sos,2. Mustafa Hamzah dan 3. Fachrial Sofyan
Prosesi pencabutan nomor urut suasananya tenang serta gembira tidak ada masalah bahkan mereka gembira ria dan berjalan sukses.
Hadir pada prosesi tersebut, Tgk Imum Gampong, Tokoh masyarakat, Bhabinsa, Kabtibmas, Pengurus Tuha Peut, Plt. Keuchik , Aparatur Gampong, calon Keuchik, P2K dan masyarakat. Pada kesempatan itu Peutuha Tuha Peut mengharapkan kepada Calon Keuchik jangan kecewa mendapatkan nomor 3,sebab jika dalam pemilihan pada 27 September 2025 yang nomor urut belum tentu menang bahkan nomor 3 lah yang memperoleh suara terbanyak.
Plt Keuchik Gampong Geudong- Geudong Desri Ziadi, ST,ketiga calon Keuchik harus berkompetisi secara baik dan benar, jangan saling menjelek jelekkan satu sama lain. Harapan kita semua siapapun yang terpilih harus amanah terutama mensejahterakan masyarakat dan mampu merangkul semua pihak demi memajukan Gampong.(rel/rizal jibro).

Post a Comment