Meulaboh, newsataloen.com - Komisariat HMI Cabang Meulaboh dan Steering Committee (SC) Konferensi Cabang (KONFERCAB) Ke-XIV Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Meulaboh menolak penetapan Anwar Effendi sebagai Formature HMI Cabang Meulaboh pada Rapat harian yang dilaksanakan pada 21 Juni 2025 dini hari.
Penolakan tersebut dikarenakan berkas yang diajukan oleh Anwar Effendi tidak sesuai dengan mekanisme pelaksanan Konferensi HMI Cabang Meulaboh dan juga terdapat pencatutan tanda tangan komisariat dan pemalsuan administrasi di dalam berkas yang diajukan kepada Pengurus Besar HMI.Ketua umum HMI Komisariat Ekonomi dan bisnis UTU membenarkan bahwa ada pencatutan tanda tangan ia dan sekretaris umumnya dalam berkas Anwar Effendi.
"Setelah kami lihat, benar ada pencatutan dan pemalsuan tanda tangan kami di sana, padahal kami dengan tegas tidak pernah mengeluarkan surat tersebut apalagi menandatangani surat yang berisi pernyataan dan dukungan ke Anwar Effendi". ujar Albet Ketua Komisariat Ekonomi dan Bisnis UTU
Ketua umum HMI komisariat FKM-UTU juga menyampaikan bahwa setelah dia membaca berkas yang diajukan Anwar Effendi kepada PB-HMI terdapat banyak pemalsuan data seperti status komisariat dan keberadaan komisariat di HMI Meulaboh.
"Saya sudah baca dan saya masih menyimpan dengan baik berkasnya. Hasil Pleno 2 HMI Meulaboh pada Januari yang lalu, komisariat di tubuh HMI itu 5 penuh dan dua peninjau. Tapi diberkas tersebut ada penambahan komisariat penuh dan juga peninjau. Padahal rujukan status dan suara komisariat dari hasil pleno 2".
"Kalau mau menang Jangan serba dipaksa lah harus secara halal, HMI ini organisasi berlandaskan Islam dan aturan main, jangan di manipulasi dan dipermainkan seperti ini". tambah Reza Aristan Jaya
Koordianator Steering Committee (SC) beserta ke 4 anggota SC lainnya juga membenarkan terkait upaya manipulatif yang dilakukan Anwar Effendi kepada PB-HMI dan adanya indikasi kepentingan Ketua bidang PB-HMI serta tim verifikasi berkas.
"Publik boleh cek berkas Anwar Effendi dan kemudian kita lihat melalui pendekatan komprehensif terkait berkas tersebut, disana ada pemalsuan data komisariat, ada pemalsuan tanda tangan ketua komisariat, kemudian pemalsuan tanda tangan pimpinan sidang, pemalsuan Steering Committee, lalu ditandatangani oleh anggota HMI dan alumni yang mengaku sebagai Steering Committee yangtidak ada legalitas sebagai SC, hancur betul berkasnya". tutup Tuti Sumarni. (rls/ops/mi).
Post a Comment