Meulaboh, newsataloen.com - Konflik Konferensi Cabang Ke-XIV HMI Cabang Meulaboh semakin memanas usai PB-HMI mengesahkan Formature Anwar Efendi yang dinilai ilegal dan cacat prosedur baik secara formil dan materil. Selain karena Anwar Efendi tidak terpilih didalam forum Konferensi Cabang yang dilaksanakan oleh Panitia dan Steering Committee Berkas Anwar Efendi juga dinilai terdapat banyak pemalsuan dokumen dan pencatutan tanda tangan oleh Komisariat Se-HMI Cabang Meulaboh.
Ketua komisariat FKM UTU, Reza Aristan Jaya dalam siaran persnya yang diterima media ini, Rabu (25/06/2025) sore menyampaikan bahwa Anwar Efendi bukan formature HMI Cabang Meulaboh karna Anwar Efendi tidak hadir dalam forum resmi HMI pada saat Pleno IV berlangsung, dia lebih memilih membuka forum dengan para pendukungnya tanpa melibatkan penanggung jawab Konferensi Cabang.
"Kita kembali kedasar saja, kalau memang Anwar Efendi mengaku dirinya sebagai formature yang sah silahkan tunjukan kepada kita semua bukti-bukti pemilihan baik itu video, berita acara, absensi kehadiran dan hasil-hasil ketetepan serta dokumen pendukung lainnya yang dilaksanakan oleh panitia dan diketahui oleh Penanggung jawab Konfercab.
"Jika memang ada sampaikan, kami akan akui secara sah Anwar Efendi adalah ketua umum HMI, tapi jika tidak atau ada tapi kemudian dipalsukan, maka saudara Anwar Efendi harus dewasa menerima diri bahwa anda bukan ketua umum HMI, ini organisasi Islam jangan karna perilaku anda menyoreng nilai-nilai Islam,"ujar Reza.
Pernyataan ketua umum HMI komisariat FKM-UTU diperkuat oleh keterangan yang diperoleh dari Ketua komisariat Ekonomi & Bisnis UTU. Albet menyampaikan bahwa memang benar ada pemalsuan dokumen dan pencatutan tanda tangannya disana.
"Benar ada pencatutan dan pemalsuan tanda tangan saya di sana, dari awal saya udah tegas menyampaikan tidak pernah mengeluarkan surat apapun terkait dukungan dan pernyataan kepada Anwar Effendi. Saya keberatan atas hal tersebut dan saya akan sampaikan kepada MPK-HMI melalui surat gugatan dalam lampiran surat SC". ujar Albet.
Ke-empat Steering Committee Konferensi Cabang (KONFERCAB) HMI Meulaboh Ke-14 telah sepakat untuk menggugat semua tindakan yang dilakukan Anwar Effendi kepada Majelis Pengawas dan Konsultasi HMI (MPK-HMI) yang kedudukannya berada di PB-HMI. Tuti menegaskan bahwa jika hal ini dibiarkan, maka akan muncul Anwar-Anwar yang lain sehingga menjadi preseden buruk bagi tata kelola organisasi ke depan.
“kami telah sepakat dan telah mengkonfirmasi berita ini kepada demisioner HMI ketum Aris agar mendukung membawa gugatan ini ke MPK-HMI, karna bukan hanya hasil konfercab yang dipalsukan tapi juga hasil-hasil muskoh kohati".
Agam Saputra sebagai anggota Steering Committee KONFERCAB Ke-XIV HMI Cabang Meulaboh menyampaikan bahwa putusan rapat harian PB-HMI memang harus ditinjau Kembali, karena administrasi sdr. Anwar Efendi tidak memenuhi standarisasi surat Keputusan konfercab ke-XIV serta tidak dilampirkannya Musyawarah Kohati Cabang yang dilaksanakan oleh demisioner.
"Saya berharap putusan tersebut harus dilihat dan dicermati kembali, sehingga tidak ada cacat konstitusional terhadap HMI Cabang Meulaboh ".tutup nya. (rls/ops/red/mi)
Post a Comment