Lhokseumawe, newsataloen.com - Personel Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe mulai mendistribusikan Eco Enzyme kepada pemilik ternak di kawasan tersebut, Selasa (14/6/2022).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kapolsek Dewantara, Ipda Subihan Afuan Ardhi, STrK mengatakan, Eco Enzyme tersebut diberikan kepada pemilik ternak yang terindikasi terkena penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Kita mendistribusikan Eco Enzyme ini kepada pemilik ternak di Dusun Linggang Jaya Barat, Desa Uteun Geulinggang Kecamatan Dewantara, Aceh utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe," ujarnya.
Lanjut Kapolsek, Eco Enzyme dimaksud diberikan karena di lokasi ini ditemukan hewan ternak yang terindikasi PMK. "Kita memberikan 1 liter Eco Enzyme untuk pengobatan," pungkasnya.
Kapolsek menambahkan, kendati telah diberikan cairan untuk pengobatan. Namun, pemilik ternak diharapkan dapat melaporkan perkembangan kesehatan ternak secara rutin kepada petugas kesehatan hewan.
"Saya juga mengharapkan kepada masyarakat pemilik ternak lainnya di wilayah Kecamatan Dewantara supaya menjaga kebersihan kandang dan jika sakit laporkan segera,' pintanya.
Post a Comment