Aceh Utara, newsataloen.com – Fenomena meminta-minta dan mengemis yang semakin terlihat di berbagai wilayah Aceh menjadi perhatian pemerhati sosial dan agama, Teungku Lukman, S.Sos. Ia mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan tersebut dan mulai membangun kemandirian melalui pekerjaan yang produktif.
Menurut Tgk. Lukman, budaya meminta-minta tidak seharusnya dianggap sebagai hal yang lumrah, apalagi jika dijadikan mata pencaharian oleh orang-orang yang sebenarnya masih mampu bekerja.
Ia menilai, masyarakat Aceh perlu kembali membangun semangat kerja, kreativitas, dan harga diri agar tidak terus bergantung pada bantuan orang lain.
“Jangan mengemis, ayo bekerja. Masyarakat harus didorong untuk mandiri dan memanfaatkan kemampuan yang dimiliki agar dapat memenuhi kebutuhan hidup secara bermartabat,” demikian inti pesan yang disampaikan Tgk. Lukman.
Ia menjelaskan, kondisi sosial masyarakat Aceh pada masa lalu memang tidak terlepas dari berbagai musibah, termasuk konflik berkepanjangan dan bencana tsunami. Kedua peristiwa tersebut menyebabkan banyak warga kehilangan keluarga, tempat tinggal, pekerjaan, serta sumber penghidupan.
Dalam situasi tersebut, bantuan dari berbagai pihak, baik dalam negeri maupun luar negeri, mengalir ke Aceh untuk mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Namun, menurutnya, kebiasaan menerima bantuan perlu diimbangi dengan upaya pemberdayaan agar masyarakat tidak terus bergantung pada belas kasihan orang lain.
“Pada masa itu, ada masyarakat yang memang terpaksa meminta bantuan karena kehilangan sumber penghidupan. Tetapi, ketika kondisi sudah berubah, semangat untuk bangkit dan bekerja juga harus terus ditumbuhkan,” ujarnya.
Tgk. Lukman menyoroti aktivitas meminta-minta yang menurut pengamatannya dapat ditemukan di berbagai tempat, mulai dari pasar, terminal, persimpangan jalan, warung, hingga perkantoran pemerintah maupun swasta.
Ia mengingatkan bahwa persoalan tersebut perlu dilihat secara bijaksana. Masyarakat yang benar-benar tidak mampu, penyandang disabilitas, dan korban bencana tetap membutuhkan perhatian serta perlindungan sosial. Namun, praktik meminta-minta yang dilakukan sebagai pilihan mata pencaharian oleh orang yang masih mampu bekerja perlu ditangani melalui edukasi dan pemberdayaan.
Selain itu, ia turut menyinggung praktik permintaan uang tidak resmi dalam pelayanan publik. Menurutnya, aparatur yang bertugas melayani masyarakat harus menjalankan kewajibannya secara profesional tanpa meminta imbalan di luar ketentuan.
Pelayanan publik, katanya, harus mengedepankan integritas, transparansi, dan tanggung jawab sehingga masyarakat memperoleh haknya tanpa terbebani permintaan uang tambahan.
Perhatian Tgk. Lukman juga tertuju pada aktivitas pengumpulan sumbangan yang mengatasnamakan pembangunan dayah atau pesantren. Ia berharap kegiatan tersebut tidak sampai mengganggu proses pendidikan dan pengajian para santri.
Menurutnya, lembaga pendidikan Islam perlu membekali santri dengan keterampilan yang dapat menjadi modal kemandirian setelah menyelesaikan pendidikan.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah mengembangkan kegiatan usaha produktif, seperti pembuatan kue, roti, dan aneka makanan khas Aceh yang dapat dipasarkan ke warung, kedai, maupun masyarakat luas.
Dengan cara tersebut, santri tidak hanya memperoleh ilmu agama, tetapi juga memiliki keterampilan berwirausaha dan mampu menciptakan peluang ekonomi.
“Alangkah baiknya jika santri dibekali keterampilan dan kerajinan tangan yang bermanfaat. Hasil produksinya dapat dipasarkan sehingga menjadi kegiatan ekonomi yang mendidik sekaligus membantu kebutuhan dayah,” demikian gagasan yang disampaikan Tgk. Lukman.
Ia menilai, pengembangan usaha produktif di lingkungan dayah dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendukung pembiayaan pendidikan tanpa harus menjadikan aktivitas meminta sumbangan sebagai kegiatan utama santri.
Lebih lanjut, Tgk. Lukman mengingatkan bahwa Islam mengajarkan umatnya untuk berusaha, bekerja, dan menjaga kehormatan diri. Ia merujuk pada hadis Rasulullah SAW yang memberikan peringatan keras terhadap kebiasaan meminta-minta tanpa alasan yang dibenarkan.
Karena itu, ia mengajak masyarakat, tokoh agama, pemerintah, serta lembaga sosial untuk bersama-sama membangun kesadaran tentang pentingnya kemandirian ekonomi.
Menurutnya, penanganan persoalan mengemis tidak cukup hanya dengan teguran atau larangan. Pemerintah dan pihak terkait juga perlu memperluas akses pelatihan kerja, pendampingan usaha, serta bantuan sosial yang tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Melalui langkah tersebut, masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi diharapkan dapat memperoleh kesempatan untuk bangkit, sementara mereka yang masih memiliki kemampuan bekerja dapat terdorong untuk memanfaatkan potensi diri.
Semangat bekerja, berkarya, dan mandiri diharapkan menjadi bagian dari upaya membangun masyarakat Aceh yang lebih sejahtera dan bermartabat.
Penulis: Usman Cut Raja

إرسال تعليق