/> Hakim Wasmat PN Lhoksukon Wawancarai Lima Narapidana, Evaluasi Pelaksanaan Putusan dan Pembinaan

Hakim Wasmat PN Lhoksukon Wawancarai Lima Narapidana, Evaluasi Pelaksanaan Putusan dan Pembinaan


Aceh Utara, newsataloen.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon menerima kunjungan kerja Tim Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Selasa (20/10/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus mengevaluasi perkembangan pembinaan warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB itu dipusatkan di ruang Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Lhoksukon, dengan agenda wawancara serta dialog interaktif terhadap lima narapidana yang dipilih secara acak.

Dalam wawancara tersebut, Tim Hakim Wasmat menggali informasi mengenai pelaksanaan masa pidana, kondisi fisik dan psikologis narapidana, serta efektivitas program pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diberikan oleh pihak lapas.

Selain itu, pengawasan juga mencakup pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, antara lain pelayanan kesehatan, kelayakan fasilitas, serta pemberian remisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hakim Wasmat PN Lhoksukon menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pengawasan dan pengamatan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemidanaan tidak hanya menjadi bentuk hukuman, tetapi juga mampu mendorong perubahan perilaku dan meningkatkan kesadaran hukum narapidana.

Sementara itu, pihak Lapas Kelas IIB Lhoksukon menyambut positif kunjungan tersebut dan mengapresiasi pelaksanaan pengawasan secara berkala oleh PN Lhoksukon.

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus membuka ruang koordinasi dan bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan humanis.

Menurut pihak lapas, pengawasan dan evaluasi secara berkala menjadi bagian penting untuk memastikan pelaksanaan pembinaan berjalan sesuai ketentuan serta hak-hak warga binaan tetap terpenuhi.

Kegiatan berlangsung tertib dan kondusif, kemudian ditutup dengan pencatatan hasil wawancara sebagai bahan evaluasi bersama antara PN Lhoksukon dan Lapas Kelas IIB Lhoksukon.

Melalui sinergi tersebut, diharapkan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan dan program pembinaan narapidana dapat terus ditingkatkan demi mendukung proses pemasyarakatan yang lebih baik. (tim/red) 

Post a Comment

أحدث أقدم