/> Janji Manis Rumah Bantuan Baitul Mal Berujung Zonk, Pria di Aceh Utara Tipu Warga Miskin Selama 3 Tahun

Janji Manis Rumah Bantuan Baitul Mal Berujung Zonk, Pria di Aceh Utara Tipu Warga Miskin Selama 3 Tahun

 

Ilustrasi

Aceh Utara I Gebrak24.com – Seorang pria berinisial AL, warga Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, dilaporkan telah menipu sejumlah warga kurang mampu. Modus pelaku adalah menjanjikan bantuan program rumah dari Baitul Mal Aceh (BMA) dengan syarat menyetorkan sejumlah uang.

Aksi penipuan ini dilancarkan AL dengan berpura-pura menjadi petugas atau orang dalam yang memiliki akses khusus ke Baitul Mal. Demi meyakinkan korbannya, pelaku meminta uang tunai berkisar antara ratusan ribu hingga Rp3.000.000,- sebagai biaya pengurusan berkas dan jaminan agar bantuan cepat cair. Pelaku bahkan memberikan kwitansi bermaterai Rp10.000 sebagai bukti pembayaran, yang belakangan diketahui palsu.

"Namun, setelah uang diberikan, janji pembangunan rumah tersebut tidak kunjung terealisasi. Ini sudah berlangsung selama 3 tahun, dan pelaku sempat menghilang," ungkap salah satu korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, Jumat (18/9/2026).

Saat didesak dan dituntut untuk mengembalikan uang tersebut, AL berdalih bahwa mandeknya program terjadi karena dana belum dikirimkan oleh seorang pria yang ia sebut sebagai "Bapak". Meski begitu, AL memilih bungkam dan menolak membeberkan identitas asli dari sosok misterius tersebut.

Menanggapi maraknya kasus penipuan bermodus calo ini, Staf Baitul Mal Aceh, Abdussalam, menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran bantuan rumah dilakukan secara transparan melalui verifikasi resmi. Ia memastikan bahwa seluruh program bantuan—baik rehabilitasi maupun pembangunan rumah baru—sama sekali tidak dipungut biaya.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Aceh agar tidak percaya kepada oknum calo yang mengatasnamakan Baitul Mal. Bantuan itu gratis, dan pendataan dilakukan resmi melalui aparatur gampong, bukan melalui perantara pribadi," tegas pihak BMA dalam keterangan tertulisnya.

Masyarakat diminta untuk selalu mengonfirmasi setiap informasi terkait bantuan ke kantor Baitul Mal terdekat atau melalui saluran komunikasi resmi.

BMA juga meminta warga yang merasa telah menjadi korban untuk tidak ragu dan segera melapor ke pihak kepolisian. Langkah hukum ini dinilai penting guna mempercepat proses penindakan terhadap pelaku sekaligus memberikan efek jera agar tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan program pemerintah untuk memeras masyarakat. (tim/red). 



Post a Comment

أحدث أقدم