/> Tarmilin Gugur di Tahap Pencalonan, Zulfikar Maju, Muktarrudin Usman Menangi Musda III SPS Aceh

Tarmilin Gugur di Tahap Pencalonan, Zulfikar Maju, Muktarrudin Usman Menangi Musda III SPS Aceh

 


Banda Aceh, newsataloen.com – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh yang digelar di Hotel Amel, Banda Aceh, Kamis (30/7/2026), berlangsung dalam suasana tegang, sengit, dan penuh dinamika. Sejak sidang dibuka hingga berakhir, forum diwarnai perdebatan panjang, lobi-lobi antarpeserta, hingga berkembang berbagai spekulasi mengenai arah dukungan menjelang pemilihan ketua.

Seluruh pemilik hak suara hadir, baik secara langsung maupun melalui mandat. Sejak awal persidangan, suasana sudah memanas ketika pembahasan tata tertib dan tahapan pencalonan mulai berlangsung. Sejumlah peserta silih berganti menyampaikan interupsi, sementara pimpinan sidang harus beberapa kali menghentikan pembahasan untuk meredam perdebatan yang semakin tajam.

Salah satu nama yang sejak awal menjadi perhatian adalah Tarmilin Usman dari Beritamerdeka.net, yang juga menjabat sebagai Pemimpin Redaksi FA News, media yang dipimpin CEO Zulfikar. Tarmilin sebelumnya santer disebut-sebut akan maju sebagai calon Ketua SPS Aceh. Namun, setelah dilakukan verifikasi persyaratan, ia dinyatakan belum memenuhi ketentuan karena belum menjalani sedikitnya satu periode kepengurusan di SPS.

Keputusan tersebut memicu perdebatan di ruang sidang. Tarmilin bersama Sulaiman, CEO Rakyat Aceh, menjadi peserta yang paling aktif menyampaikan pandangan, keberatan, dan protes terhadap sejumlah keputusan pimpinan sidang. Meski demikian, forum tetap melanjutkan agenda sesuai tata tertib yang telah disepakati.

Setelah Tarmilin tidak memenuhi syarat, Zulfikar, CEO FA News, maju sebagai calon Ketua SPS Aceh. Sesuai tata tertib Musda, setiap calon wajib memperoleh dukungan sedikitnya 30 persen dari jumlah suara peserta. Dari sejumlah nama yang muncul, hanya Muktarrudin Usman dan Zulfikar yang berhasil memenuhi syarat sehingga berhak mengikuti pemilihan.

Pimpinan sidang yang diketuai Muhammad Saleh, S.E., S.H., M.M., didampingi Afrizal sebagai sekretaris dan Barlian Erliadi, S.H., M.A.P sebagai anggota, beberapa kali berupaya mendorong penyelesaian melalui musyawarah dan mufakat. Namun, perbedaan pandangan yang terus mengemuka membuat forum tidak menemukan titik temu.

Di sela-sela persidangan, berbagai spekulasi mengenai peta dukungan berkembang di kalangan peserta. Sejumlah pihak melakukan komunikasi dan pendekatan untuk membangun dukungan, namun hingga menjelang pemungutan suara tidak ada kesepakatan yang mampu menyatukan seluruh peserta. Akhirnya, forum memutuskan pemilihan dilakukan melalui mekanisme voting.

Proses pemungutan suara berlangsung dalam suasana hening dan penuh ketegangan. Para peserta menunggu dengan cermat setiap lembar suara yang dibuka oleh pimpinan sidang. Hasilnya menunjukkan persaingan yang sangat ketat. Dari total 37 suara sah, Muktarrudin Usman memperoleh 19 suara, sementara Zulfikar meraih 18 suara.

Selisih satu suara itu memastikan Muktarrudin Usman kembali dipercaya memimpin SPS Aceh untuk periode berikutnya. Hasil tersebut sekaligus menutup rangkaian Musda III SPS Aceh yang berlangsung panjang, kompetitif, dan penuh dinamika hingga akhir persidangan.(rel/M).

Post a Comment

أحدث أقدم