Aceh Utara, newsataloen.com – Keluarga besar Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Matangkuli sukses melaksanakan upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut digelar di halaman sekolah setempat pada Kamis (23/7/2026).
Momentum ini dimanfaatkan sebagai langkah nyata untuk meneguhkan komitmen bersama dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan terbaik bagi anak demi melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta berdaya saing tinggi.
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SMPN 1 Matangkuli, Muhammad Ali, S.Pd. Dalam kesempatan itu, ia membacakan amanat tertulis dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia, Arifah Fauzi.
Melalui sambutan yang dibacakannya, Muhammad Ali menyampaikan ucapan selamat Hari Anak Nasional kepada seluruh anak di Indonesia, khususnya para siswa-siswi SMPN 1 Matangkuli. Ia menegaskan bahwa peringatan HAN tahun ini harus menjadi ajang refleksi bersama mengenai pentingnya pemenuhan hak dasar serta pemberian perlindungan khusus bagi anak-anak di seluruh pelosok tanah air.
"Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 1984, pemerintah pusat, daerah, perwakilan luar negeri, hingga seluruh lapisan masyarakat diamanatkan untuk bersinergi mengampanyekan pemenuhan hak anak. Hal ini mencakup hak hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, serta hak berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan," ujar Muhammad Ali saat membacakan pidato Menteri PPPA.
Sebagai informasi, peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026 ini mengusung tema utama "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Tema tersebut bukan sekadar slogan, melainkan sebuah penegasan bahwa anak adalah aset bangsa yang berharga, hak suaranya harus didengar, dan wajib diposisikan sebagai subjek penting dalam pembangunan nasional.
Lebih lanjut, poin krusial yang digarisbawahi dalam sambutan tersebut adalah kewajiban seluruh elemen bangsa untuk membentengi anak dari berbagai ancaman nyata. Pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat dituntut memastikan setiap anak terbebas dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, diskriminasi, pernikahan usia dini, hingga aksi perundungan (bullying)—baik yang terjadi di lingkungan fisik maupun di ruang digital.
Melalui momentum Hari Anak Nasional ini, ia menyatakan komitmen penuh untuk terus membangun lingkungan sekolah yang aman, inklusif, ramah anak, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi guna mendukung tumbuh kembang siswa secara optimal. (tim/red)

Post a Comment