Banda Aceh, newsataloen.com -— Keputusan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan masyarakat. Langkah itu dinilai menjadi bukti kepemimpinan yang responsif terhadap aspirasi rakyat.
Ketua Influencer Aceh Mualem–Dek Fad, Mukarram atau yang akrab disapa Tarmizi Age, menyebut pencabutan pergub tersebut sebagai keputusan yang berpihak kepada masyarakat, terutama dalam memastikan akses layanan kesehatan tetap terbuka tanpa pembatasan kategori ekonomi maupun desil.
“Alhamdulillah meuseuraya. Ini keputusan yang sangat berpihak kepada rakyat Aceh. Mualem dan Dek Fad langsung merespons keresahan masyarakat dengan mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA,” ujar Tarmizi Age, Kamis (21/5/2026).
Menurutnya, pencabutan aturan itu membuka kembali akses masyarakat terhadap layanan berobat gratis yang sebelumnya dikhawatirkan menjadi terbatas akibat penerapan aturan baru.
Ia menjelaskan, Pergub Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA resmi dicabut pada Senin, 18 Mei 2026. Saat ini, Pemerintah Aceh disebut sedang menyiapkan regulasi baru guna menganulir aturan lama agar pelayanan kesehatan masyarakat kembali berjalan maksimal.
Mukarram menilai keputusan tersebut tidak terlepas dari masukan publik, kritik berbagai elemen masyarakat, hingga aksi mahasiswa yang sebelumnya menyuarakan penolakan terhadap pergub tersebut.
“Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan Mualem dan Dek Fad sangat terbuka terhadap kritik dan masukan rakyat. Ketika rakyat meminta, pemerintah langsung bertindak,” katanya.
Mantan aktivis kemanusiaan yang dikenal sebagai Eks Denmark itu berharap masyarakat Aceh tidak lagi ragu mendatangi fasilitas kesehatan ketika membutuhkan pengobatan.
“Pemerintah Aceh sangat peduli dan cinta kepada rakyat. Di bawah kepemimpinan Mualem dan Dek Fad, rakyat kembali mendapatkan hak pelayanan kesehatan secara adil,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh atas keputusan tersebut.“Terima kasih pemimpin Aceh. Terima kasih Mualem–Dek Fad yang tetap berpihak kepada rakyat,” tutup Mukarram.(R/Rj).

إرسال تعليق