![]() |
| Teuku Izin |
Banda Aceh, newsataloen.com — Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh mengimbau seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk menyikapi secara bijak polemik terkait dugaan keaslian ijazah Wakil Presiden Republik Indonesia. Getar Aceh meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai bahan untuk memperpanjang kegaduhan politik.
Sekjen Getar Aceh mengatakan, penghormatan terhadap proses hukum dinilai penting untuk menjaga stabilitas nasional sekaligus menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi. Menurutnya, setiap dugaan atau tuduhan yang muncul di ruang publik semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum dan pembuktian yang berlaku.
Ia menilai persoalan yang menyangkut pejabat negara, termasuk Wakil Presiden, memiliki dimensi yang lebih luas karena berkaitan dengan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum adanya kepastian hukum dari lembaga yang berwenang.
“Wakil Presiden adalah bagian dari lambang negara kita. Kami berharap seluruh pihak dapat menghormatinya. Sudah saatnya kita menghentikan drama-drama politik yang hanya menghabiskan energi bangsa,” tegas Sekjen Getar Aceh.
Getar Aceh juga menekankan pentingnya menjaga persatuan nasional di tengah berbagai tantangan yang dihadapi Indonesia. Menurutnya, polemik yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum berpotensi menguras perhatian publik dan mengganggu suasana kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Saatnya kita tunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa yang solid, kuat, dan taat pada hukum,” ujarnya.
Untuk itu, Getar Aceh mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh politik, maupun media massa memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menangani perkara tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. Getar Aceh berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak, sehingga polemik tidak terus berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. (rls/red).

إرسال تعليق