L
Aceh Utara, newsataloen.com – Pembatasan layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) pasca-penerapan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 mulai memukul masyarakat di Kecamatan Nisam Antara. Banyak warga mendadak kehilangan akses kesehatan karena kepesertaan BPJS mereka nonaktif, meski pergub tersebut kabarnya telah dicabut.
Merespons situasi kritis ini, Puskesmas Nisam Antara mengambil langkah progresif. Petugas medis diterjunkan langsung ke desa-desa untuk membantu proses pengaktifan kembali BPJS Kesehatan warga secara jemput bola.
Program ini resmi berjalan mulai Jumat (22/5/2026) dengan menyasar seluruh dusun di Kecamatan Nisam Antara. Langkah taktis ini diambil guna memotong rantai birokrasi yang selama ini kerap menyulitkan masyarakat pedalaman dalam memperoleh jaminan medis.
Kepala Puskesmas Nisam Antara, Epi Aprianti, SKM, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan warga tidak boleh tersendat hanya karena persoalan administrasi.
“Kami turun langsung agar masyarakat tidak kesulitan saat membutuhkan pengobatan. Pengaktifan kembali BPJS harus dipermudah, bukan dipersulit,” ujar Epi kepada media, Jumat (22/5/2026).
Sebagai langkah awal, kegiatan administrasi keliling ini dipusatkan di Gampong Blang Jrat dan Gampong Darussalam. Selanjutnya, program akan diperluas ke seluruh desa lain secara bertahap.
Untuk mendapatkan layanan ini, warga hanya perlu membawa dokumen pendukung yang sangat mudah, antara lain KTP asli/fotokop Kartu Keluarga (KK), Kartu BPJS lama, Nomor telepon aktif
Demi kelancaran program, pihak puskesmas juga telah menyurati para geuchik (kepala desa) setempat. Aparatur desa diminta terlibat aktif mengoordinasikan warga di masing-masing gampong agar pendataan berlangsung cepat dan merata.
Aksi jemput bola ini menjadi jawaban konkret di tengah keresahan masyarakat akibat perubahan kebijakan JKA. Bagi warga wilayah pedalaman seperti Nisam Antara, keterlambatan akses medis bukan sekadar urusan administrasi, melainkan taruhan keselamatan nyawa.

Post a Comment