Oleh: Martin Sembiring
Medan, newsataloen.com - Pernyataan publik terbaru dari Jusuf Kalla (JK) yang menegaskan peran personalnya dalam "menjadikan" seorang pemimpin nasional telah memicu polemik kedaulatan yang mendalam. Di balik klarifikasi atas isu Rismon, tersingkap sebuah tabir ideologis yang menunjukkan pergeseran nilai dari etika kenegaraan yang kolektif menuju pengakuan individu yang transaksional.
*Ego Individualisme dalam Ruang Publik*
Secara psikologis, narasi "Jokowi jadi presiden karena saya" adalah bentuk pembelaan diri (_defensive mechanism_) yang bersumber pada _High Need for Achievement_. Namun, dalam ruang kenegaraan, klaim ini terjebak pada faham *Individualisme Liberal*. Liberalisme memang membenarkan klaim jasa individu sebagai motor penggerak sejarah. Namun, dalam kacamata Indonesia, seorang Wakil Presiden dua periode seharusnya memahami bahwa kekuasaan adalah mandat rakyat, bukan komoditas budi baik yang bisa ditagih di kemudian hari.
Ketika seorang negarawan mulai menagih "ucapan terima kasih" secara terbuka, ia sedang mereduksi keluhuran jabatan publik menjadi sekadar hubungan hutang piutang jasa personal. Ini adalah watak pragmatisme murni yang kehilangan sisi romantis dan ideologisnya.
*Benturan dengan Etika Pancasila*
Di sinilah letak anomali tersebut. Pancasila, terutama Sila ke 4, meletakkan kedaulatan di tangan rakyat melalui hikmat kebijaksanaan. Mengklaim bahwa nasib seorang pemimpin berada di tangan satu atau dua orang penentu (_king maker_) adalah pengingkaran terhadap ruh gotong royong.
Sikap ini sangat kontras dengan Bung Karno. Sang Proklamator selalu menempatkan dirinya sebagai "Penyambung Lidah Rakyat". Bagi Bung Karno, pemimpin besar lahir dari rahim revolusi dan kehendak massa, bukan hasil polesan manajerial di meja makan. JK, dengan segala pencapaian teknokratisnya, tampak lupa bahwa dalam Pancasila, keberhasilan seorang pemimpin adalah milik kolektif bangsa, bukan saham pribadi seorang senior.
*Kesimpulan: Negarawan yang Terasing*
Upaya JK membela diri dari "jebakan" isu isu seperti Rismon justru menjebaknya dalam isu yang lebih besar yaitu krisis identitas ideologis. Beliau terjebak pada metodologi liberal yang mengutamakan efisiensi dan pengakuan aktor, namun kehilangan pijakan pada filsafat Pancasila yang mengutamakan kerendahhatian dan kedaulatan rakyat yang mutlak.
Seorang negarawan sejati tidak akan berbicara tentang siapa yang ia jadikan, tetapi tentang apa yang rakyat dapatkan dari pilihannya tersebut. Tanpa kesadaran ini, kepemimpinan sehebat apa pun hanya akan berakhir sebagai catatan transaksi, bukan inspirasi bagi jiwa bangsa.
*Daftar Pustaka & Referensi Pemikiran*
Untuk memperkuat kedalaman narasi di atas, berikut adalah referensi literatur yang relevan dengan perdebatan ideologi liberal vs kolektif:
1. *Darmodiharjo, Darji. (1991). _Santiaji Pancasila_. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.*
- _Konteks_: Memahami etika kenegaraan dan posisi individu dalam kerangka Sila Sila Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang menolak individualisme ekstrem.
2. *Soekarno. (1964). _Di Bawah Bendera Revolusi_. Jakarta: Panitia Penerbit Di Bawah Bendera Revolusi.*
- _Konteks_: Sebagai pembanding utama gaya kepemimpinan kolektif marhaenis yang menempatkan rakyat di atas peran individu.
3. *Hatta, Mohammad. (1977). _Demokrasi Kita_. Jakarta: Penebar Swadaya.*
- _Konteks_: Kritik terhadap praktik kekuasaan yang menjauh dari semangat kerakyatan dan kekeluargaan asli Indonesia.
4. *Rawls, John. (1971). _A Theory of Justice_. Harvard University Press.*
- _Konteks_: Referensi mengenai keadilan liberal dan bagaimana kontrak sosial bekerja dalam perspektif Barat sebagai pembanding pragmatisme JK.
5. *Notonagoro. (1974). _Pancasila Secara Ilmiah Populer_. Jakarta: Pantjuran Tudjuh.*
- _Konteks_: Analisis mendalam mengenai hakikat sila sila Pancasila yang bersifat hierarkis piramidal, yang membatasi ego individu demi kepentingan persatuan.

إرسال تعليق