/> Alhamdulillah, Klaim Pembayaran Asuransi saya dengan Polis Nomor 213101xxxx40 Cair Tanpa Proses Jalur Hukum

Alhamdulillah, Klaim Pembayaran Asuransi saya dengan Polis Nomor 213101xxxx40 Cair Tanpa Proses Jalur Hukum

Ibu Faridah Ilmiah di Kantor Cabang BP 1912 Samarinda


Medan, newsataloen.com -Pembayaran klaim Asuransi Jiwa  Bersama (AJB) Bumiputra (BP) 1912 atas nama Faridah Nomor Polis 213101××××40 cair tanpa proses  melalui jalur hukum.

"Alhamdulillah klaim asuransi saya tanpa proses jalur hukum.Saya sangat bersyukur sekali akhirnya klaim asuransi  cair," ungkap Faridah  ketika di hubungi media ini via telepon, Rabu 8/4/2026.

 Ibu Faridah yang mengaku hampir putus asa karena kronologi sebuah perjuangan panjang dalam mengurus pembayaran klaim di AJB BP 1912 antara lain:

1. Mengikuti aliansi nasabah “Korban Bumiputera Kaltimtara”

2. Pernah bergabung dan mengajukan melalui jalur hukum pada bulan September 2024 di Jakarta.

3. Setelah hijrah ke  Jawa Timur (Jatim) ikut bergabung dengan WA group Aliansi Nasabah di Jatim, namun tetap ada di WA Group Kaltimtara.

4. "Polis saya ada 10 yang HK,  DKB dan melalui PKBI Keluarga klaim cair 1 polis

5. Untuk membantu pencairan 10 polis lagi dan membantu teman pemegang polis  lain, saya membeli polis Mitra Siswa melalui Kantor Cabang (KC)Tenggarong," tutur Faridah.

Sementara itu Koordinator Wilayah Kaltimtara membenarkan bahwa sejak bergabung dengan PKBI Keluarga, klaim anggota yang sudah menyetujui Program Penurunan Nilai Manfaat (PNM) berangsur-angsur cair termasuk a.n Faridah Ilmiah yang tergolong tinggi nilainya.

 Setiap kegiatan beliau banyak membantu kami walaupun sudah di Jatim. Saya akan terus membantu demi pencairan klaim-klaim anggota melalui PKBI Keluarga, ujar Bunda Nedah saat dihubungi via telephon.

Ketua PKBI Keluarga, Ahmad Suriadi yang diminta tanggapannya secara terpisah  via WA mengatakan  Bunda Nedah akan terus membantu mengajukan pembayaran klaim ke Direksi AJB Bumiputera 1912.

Ahmad Suriadi mengimbau semua pihak untuk melakukan penyehatan AJB Bumiputera dengan skema mengikuti program PNM.  

"Semoga semua pihak termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dapat membantu outstanding klaim terbayar sebelum Desember 2026," kata Ketua PKBI Keluarga kepada media ini.(tiar)

Post a Comment

Previous Post Next Post