Aceh Utara, newsataloen.com – Kabar gembira bagi penyintas banjir di Aceh Utara. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, MM, secara resmi merespons positif usulan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A Jalil, MM (Ayah Wa), terkait pemberian bantuan Hunian Tetap (Huntap).
Kini, rumah yang hilang atau rusak berat dengan status lebih dari satu Kartu Keluarga dalam satu rumah (KK Gantung), disetujui untuk berhak mendapatkan bantuan Huntap dari Pemerintah Pusat.
Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengonfirmasi kesepakatan tersebut. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala BNPB kepada Ayah Wa di sela-sela kegiatan santunan anak yatim dan buka puasa bersama pengungsi di Ule Reubek Timur, Seuneddon, Sabtu (28/2/2026).
“Iya benar, Kepala BNPB menyampaikan hal itu langsung kepada Bupati saat kunjungan ke Seuneddon kemarin,” ujar Muntasir kepada awak media.
Menindaklanjuti lampu hijau dari pusat, Pemkab Aceh Utara meminta para Geuchik (Kepala Desa) untuk bergerak cepat. Muntasir mengimbau aparat desa segera mengirimkan data KK Gantung kepada Camat untuk diteruskan ke Posko BPBD.
Data tersebut nantinya akan menjadi dasar penetapan oleh Bupati agar para penyintas mendapatkan hak hunian mereka.
"Ayah Wa terus berupaya agar seluruh penyintas banjir mendapatkan haknya. Kami harap Aparatur Gampong melakukan pendataan yang akurat dan tepat sasaran agar pembangunan Huntap ini merata," pungkas Muntasir. ***

Post a Comment