Banda Aceh, newsataloen.com - Salah satu Warga Aceh yang berdomisili di salah satu kabupaten,dalam wilayah hukum Provinsi Aceh,kena tipu oleh oknum yang menyebutkan dirinya penjual atau pedagang buah kurma di salah satu media elektronik.
Para pedagang itu,secara gencar menawarkan dagangannya melalui media elektronik,kepada masyarakat buah kurma,beli dua kotak dapat gratis dua kotak, sehingga warga itu tertarik untuk membeli buah kurma.
Untuk dikonsumsi bersama keluarga, dengan syarat pembayaran melalui rekening salah satu bank milik pemerintah,baru buah kurma itu dikirim, diperkirakan tiga sampai empat hari baru sampai ke tempat pemesan.
Harga buah kurma yang ditawarkan dua kotak gratis dua kotak seharga Rp 125.000 (Seratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah) sudah termasuk ongkos kirim.Uang itu dapat dikirim ke nomor rekening nama M Bank BRI 0621 0100 3079...,pada 24 Nopember 2025,pada pukul 10.05 Wib.
Pada hari Selasa (25 Nopember 2025) sekitar pukul 12.12 Waktu Indonesia Barat (WIB), kami terima telepon mengatasnama dari petugas bandara Batam,bahwa paket buah kurma anda kami tahan,harus bayar pajak Sebesar Lima Juta Rupiah lebih.
Dalam waktu dua puluh menit uang yang diminta segera Sebesar Rp 5.9 juta , dikirim melalui rekening,kata petugas (**).

إرسال تعليق