/> Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh,Minta Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh

Forum Pimred Multimedia Indonesia-Aceh,Minta Presiden Prabowo Evaluasi Pejabat di Aceh

Muhammad Saleh, S.E, S.H, M.M


Banda Aceh, newsataloen.com - Ketua Forum Pimpinan Redaksi Multimedia Indonesia (Forum Pimred Multimedia Indonesia) Aceh, Muhammad Saleh, S.E, S.H, M.M, meminta kepada Presiden RI Prabowo Subianto, melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago. 

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kepala Badan Intelijen Negara (Kabin) Jenderal TNI (Purn.) Muhammad Herindra, untuk melakukan evaluasi dan peninjauan ulang pejabatnya di Aceh.Permintaan ini terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi pada peringatan 21 tahun Perdamaian Aceh, Sabtu, 15 Agustus 2026, di Banda Aceh.

“Momentum ini semestinya menjadi simbol keberhasilan perdamaian setelah dua dekade lebih berakhirnya konflik bersenjata, tapi justru diwarnai bentrokan antara massa dan aparat keamanan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman dan Pendopo Gubernur Aceh,” tegas Shaleh, begitu dia akrab disapa.

“Atas peristiwa tersebut, kami meminta Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Panglima TNI, Kapolri, serta Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh dan meninjau ulang kinerja pejabat-pejabat terkait yang bertanggung jawab atas aspek keamanan, ketertiban, intelijen, serta koordinasi pemerintahan di Aceh,” tambah dia.

Evaluasi tersebut penting untuk menjawab sejumlah pertanyaan mendasar, tentang mengapa momentum yang sangat sensitif bagi masyarakat Aceh ini, dapat berkembang menjadi kerusuhan? Bagaimana proses deteksi dan pencegahan dilakukan? Bagaimana koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan berjalan, serta apakah langkah-langkah pengamanan di lapangan telah dilakukan secara proporsional dan professional?

“Kami tidak ingin peristiwa 15 Agustus 2026 dipandang hanya sebagai persoalan teknis pengamanan sebuah kegiatan. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat Aceh terhadap negara dan keberlanjutan perdamaian yang telah dibangun dengan susah payah,” kata Shaleh.

Apalagi, dalam rapat Forkopimda Aceh pada 16 Agustus 2026, muncul dugaan bahwa kericuhan tersebut tidak sepenuhnya terjadi secara spontan dan terdapat dugaan pihak tertentu yang menggerakkan aksi. Dugaan tersebut tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan yang objektif dan transparan, bukan menjadi dasar untuk melakukan tuduhan tanpa bukti.

"Berdasarkan rekam jejak digital yang kami lakukan, sebenarnya indikasi kerusuhan dengan mengunakan dalil zakir dan doa bersama Hari Damai Aceh, telah tercium sejak 6 bulan sebelumnya dan mengkristal sejak satu bulan terakhir. Namun, koordinasti dan cegah dini dari jajaran satuan keamanan, ketertiban dan intelijen, terkesan abai, sehingga terjadi peristiwa yang tidak diinginkan, dengan  pelecehan terhadap simbol negara,” sebut Shaleh.

Diakui Shaleh, jika sekedar mengibaran bendera Bulan Bintang, mungkin masih dapat diteloransi, karena secara hukum telah ada Qanun atau Peraturan Daerah (Perda) yang mensahkannya. Walau secara nasional, belum ada satu kesempatan bersama. Namun, ketika bendera Merah Putih diturunkan dan lambang negera diinjak-injak, ini sudah melanggar hukum,” ucap Shaleh.

 Forum Pimpred Multimedia Indonesia, Aceh mendesak Pemerintah Pusat untuk. Pertama, melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat TNI, Polri, BIN, dan unsur pemerintahan terkait di Aceh, yang memiliki tanggung jawab dalam perencanaan, deteksi dini, pengamanan, serta penanganan situasi pada 15 Agustus 2026.

Kedua, meninjau ulang posisi dan kinerja pejabat terkait apabila ditemukan kelalaian, kesalahan prosedur, lemahnya koordinasi, kegagalan deteksi dini, atau tindakan yang tidak profesional dalam menangani situasi.

Ketiga, membentuk atau memastikan adanya investigasi yang independen, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengungkap kronologi lengkap kericuhan, termasuk siapa yang memulai eskalasi, bagaimana situasi berkembang, serta apakah terdapat provokasi atau aktor yang secara sengaja memperkeruh keadaan.

Keempat, mengevaluasi penggunaan kekuatan oleh aparat di lapangan, termasuk memastikan seluruh tindakan pengamanan dilakukan sesuai hukum, prinsip proporsionalitas, dan standar profesional kepolisian maupun militer.

Kelima, memastikan tidak terjadi kriminalisasi maupun tindakan berlebihan terhadap masyarakat Aceh, yang menyampaikan aspirasi secara damai. Penegakan hukum harus diarahkan kepada tindakan yang benar-benar melanggar hukum berdasarkan bukti, bukan kepada identitas, pandangan, atau latar belakang politik seseorang.

Keenam, memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, TNI, Polri, BIN, dan seluruh pemangku kepentingan perdamaian Aceh, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami juga mengingatkan bahwa perdamaian Aceh bukan sekadar seremoni tahunan. Tapi, komitmen politik, hukum, dan moral yang harus dirawat oleh semua pihak. Setiap tindakan yang berpotensi membuka kembali luka konflik masa lalu harus ditangani dengan kepala dingin, terukur, dan mengedepankan kepentingan masyarakat Aceh. Karena itu, meminta Presiden Prabowo memberikan perhatian langsung terhadap persoalan ini. Jangan sampai kericuhan pada peringatan Hari Damai Aceh menjadi tanda melemahnya kemampuan negara dalam mengelola perdamaian di Aceh,” tegas Shaleh.

Menurut Shaleh, evaluasi pejabat bukan dimaksudkan sebagai upaya mencari kambing hitam. Sebaliknya, diperlukan untuk memastikan bahwa setiap pejabat yang diberi amanah menjaga keamanan dan perdamaian di Aceh, benar-benar mampu menjalankan tugasnya dengan profesional, sensitif terhadap sejarah konflik Aceh, serta mampu membangun kepercayaan masyarakat.

“Aceh sudah terlalu mahal membayar harga sebuah konflik. Jangan biarkan kegagalan pengelolaan situasi hari ini menjadi awal dari lahirnya kembali ketegangan yang telah kita sepakati untuk akhiri.. Kami percaya Pemerintah Pusat memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa perdamaian Aceh tetap menjadi fondasi, bukan sekadar kenangan,” kata Muhammad Saleh.(rel).

Post a Comment

أحدث أقدم