/> Resmi Diteken, Pemkab dan DPRK Sepakati KUA PPAS APBK Aceh Utara 2026

Resmi Diteken, Pemkab dan DPRK Sepakati KUA PPAS APBK Aceh Utara 2026

 


Aceh Utara, newsataloen.com - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara  resmi menandatangani Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Tahun Anggaran 2026 dalam Sidang Paripurna DPRK yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK setempat Senin (20/10/2025)

Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Utara  dan dihadiri oleh Bupati Aceh Utara diwakili oleh Sekda, Dr.A.Murtala,M.Si serta jajaran Forkopimda dan OPD terkait serta para undangan lainnya.

Sekdakab Aceh Utara, Dr.A.Murtala menyampaikan terima kasih kepada anggota dewan, dan pihak terkait lainnya sehingga KUA PPAS Tahun 2026 disepakati dan ditandatangani bersama. Ia menyampaikan permohonan maaf jika intensitas keterlibatan kami sebagai ketua TAPK yang tidak dapat selalu bersama dalam pembahasan. Hal ini karena ada dalam kesibukan.

“Kita berharap segera dikeluarkan nya Perpres tentang Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun anggaran 2026," ujarnya.

Dikatakan Bupati, selanjutnya sesuai dengan harapan masyarakat kabupaten Aceh Utara, supaya APBK 2026 dapat segera ditetapkan lebih awal dari jadwal waktu yang ditentukan.

Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat,SE menegaskan komitmen legislatif untuk terus bersinergi dengan eksekutif dalam merumuskan kebijakan anggaran yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“KUA dan PPAS ini adalah pijakan awal dalam mewujudkan pembangunan Aceh Utara yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujarnya. ***

Post a Comment

Previous Post Next Post