Bireuen, newsataloen.com - Warga masyarakat berbagai Gampong,yang sudah habis masa jabatan Geusyeik atau kepala desa (Kades,),segara melaksanakan pemilihan Geusyeik.
Hal ini sesuai Surat edaran Gubernur Aceh,kepada Bupati dan Walikota di Provinsi Aceh,juga surat itu diterima Media online newsataloen.com Bireuen,
Yang intinya,bagi warga masyarakat satu Gampong sudah habis masa jabatan Geusyeik,segara membuat persiapan calon Geusyeik dalam Pemilihan Geusyeik secara langsung.
Sebelumnya pelaksanaan pemilihan Geusyeik secara langsung,ditunda sesuai surat edaran Gubernur Aceh dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sekarang sudah dapat dilakukan pemilihan Geusyeik secara langsung tersebut, sesuai Surat itu, ungkap sejumlah tuha peuet dan tokoh masyarakat sejumlah Gampong,yang menghubungi tim media ini.
Para tuha peuet dan beberapa tokoh masyarakat, berbagai gampong,Senin Malam (29/05), menyebutkan setiap Gampong sudah bisa diadakan pemilihan Geusyeik secara langsung,sudah lama habis masa jabatan dan dijabat pelaksana tugas (plt).
Dengan adanya surat edaran dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan Gubernur Aceh,warga masyarakat sudah sangat lega dan bersemangat pemilihan Geusyeik.
Kini calon Geusyeik sudah dipersiapkan, tinggal memenuhi syarat untuk diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Bireuen dan Pemerintah Kecamatan, sebut sejumlah tuha Gampong dan imum Meunasah,yang dihubungi (rizal jibro).
Post a Comment