/> Demi Kesejatraan Guru dan Dosen ,Dr. Iswadi Sarankan Perpres Tahun 2025

Demi Kesejatraan Guru dan Dosen ,Dr. Iswadi Sarankan Perpres Tahun 2025




Jakarta, newsataloen.com -Pendiri Pejuang Pendidikan Indonesia Dr. Iswadi, M.Pd. (foto) mengatakan Peran guru dan dosen dalam sistem pendidikan di Indonesia sangat vital. Mereka tidak hanya berfungsi sebagai pengajar, tetapi juga sebagai pembimbing, motivator, dan pencetak generasi penerus bangsa.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, kesejahteraan guru dan dosen menjadi salah satu faktor penting yang harus diperhatikan. Mengingat pentingnya hal ini, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka, baik dari sisi materi maupun non-materi.

Hal tersebut disampaikan , Dr. Iswadi, M. Pd. kepada wartawan, Kamis 23 Januari 2025

Alumni Program Doktoral Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Jakarta tersebut mengatakan Seiring dengan perkembangan dunia pendidikan yang semakin kompleks dan menuntut para pendidik untuk terus mengembangkan diri, perhatian terhadap kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas. Oleh karena itu, pengembangan Peraturan Presiden (Perpres) Tahun 2025 tentang kesejahteraan guru dan dosen merupakan langkah yang tepat

Dr. Iswadi, M.Pd menjelaskan Salah satu aspek yang paling mendesak untuk diperhatikan adalah penghasilan guru dan dosen. Gaji yang memadai tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara langsung, tetapi juga menjadi dorongan motivasi dalam menjalankan tugas. Dalam hal ini, pemerintah dapat merumuskan standar gaji yang berbasis pada beban kerja, kualifikasi pendidikan, dan masa kerja.

Selain itu, lanjutnya, perlu adanya tunjangan khusus untuk guru dan dosen yang ditempatkan di daerah terpencil atau daerah yang sulit dijangkau.

Perpres Tahun 2025 juga dapat mengatur tunjangan profesi yang lebih signifikan untuk guru yang sudah bersertifikat. Hal ini bertujuan agar mereka mendapatkan imbalan yang sesuai dengan tanggung jawab dan kompetensi yang dimilikinya.

"Untuk dosen, tunjangan riset dan pengembangan akademik juga dapat menjadi salah satu komponen kesejahteraan yang perlu diperhatikan.

Selanjutnya Selain gaji dan tunjangan, fasilitas yang mendukung pengembangan profesionalisme guru dan dosen juga sangat penting. Perpres Tahun 2025 bisa mencakup regulasi mengenai akses terhadap pelatihan dan pengembangan profesional yang berkualitas. Pendidikan berkelanjutan seperti pelatihan-pelatihan atau workshop bagi guru dan dosen perlu disediakan agar mereka bisa terus mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Fasilitas pelatihan ini juga harus dapat diakses dengan mudah, baik melalui pelatihan tatap muka maupun secara daring. Hal ini penting mengingat saat ini banyak guru dan dosen yang terkendala dengan akses ke pusat-pusat pelatihan di kota besar. Pemerintah perlu memfasilitasi dan mendukung penyelenggaraan pelatihan di daerah-daerah yang lebih terjangkau oleh para tenaga pendidik.

Kemudian Sistem karir yang jelas dan transparan merupakan salah satu hal yang dapat meningkatkan semangat kerja guru dan dosen. Dalam hal ini, Perpres Tahun 2025 dapat mengatur dengan lebih tegas mengenai jenjang karir bagi tenaga pendidik, mulai dari tingkat pengajaran dasar hingga perguruan tinggi.

*Pemerintah harus memberikan penghargaan kepada mereka yang telah menunjukkan dedikasi dan prestasi luar biasa, seperti dengan memberikan kesempatan untuk promosi jabatan, kenaikan pangkat, atau penghargaan lainnya,"pungkasnya. (red/rj).

Post a Comment

Previous Post Next Post