kabar daerah
Dugaan Penggelembungan Suara Caleg di Kecamatan Baktiya Barat
Aceh Utara, newsataloe.com -- Dugaan penggelembungan suara Calon Legislatif (Caleg) Pemilihan Umum 2024 dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Baktiya Barat dengan cara Konspirasi bersama Caleg DPRK Aceh Utara Partai PKS No Urut 5 Yusri Abdullah Latif, Amd.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRK Aceh Utara Zulkifli sapaan akrabnya Joel Panton kepada Awak Media, melalui siaran persnya, Selasa (27/2/2024).
Joel Panton sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan PPK Kecamatan Baktiya Barat untuk melakukan penggelembungan suara kepada Caleg No Urut 5 Partai PKS.
"Kita sangat menyayangkan atas tindakan tersebut, padahal kami dari Kader internal PKS tidak ada masalah dan dalam keadaan baik-baik saja" kata Joel Panton Caleg PKS No Urut 2.
Sementara itu Kordapil Partai PKS Tofik Hidayah mengungkapkan hal yang sama, dirinya menyayangkan tindakan Konspirasi Politik yang dilakukan PPK Kecamatan Baktiya Barat untuk menggelembungkan suara kepada Caleg DPRK Aceh Utara No Urut 5 Partai PKS.
"Apa yang dilakukan PPK Kecamatan Baktiya Barat merupakan pelanggaran dan melanggar hukum atas tindakan menghilangkan hak perolehan suara orang lain" papar Tofik.
Selain itu Kordapil Partai PKS akan melaporkan PPK Kecamatan Baktiya Barat ke Bawaslu Aceh Utara karena diduga telah melakukan penggelembungan perolehan suara kepada Caleg No Urut 5 Partai PKS.
"Ini akan kita laporkan kepada Bawaslu Kabupaten Aceh Utara, walaupun ini terjadi di internal kami, namun itu merupakan tindakan yang salah, kami tegaskan ini tidak mentolerir kesalahan-kesalahan yang dilakukannya, perbuatan yang dilakukan itu merupakan tindakan kesengajaan, mengingat itu terjadi di beberapa TPS" tegas Kordapil Partai PKS Tofik Hidayah.
Tofik Hidayah menyebutkan bahwa dalam UU Pemilu Pasal 510 dan Pasal 514 UU Pemilu
setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24 juta.
Dugaan Konspirasi Politik itu dilakukan oleh PPK Kecamatan Baktiya Barat dengan cara menghilangkan Suara No Urut 1, Jamaludin, No Urut 3, Nurfathimah dan No Urut 8 Tgk. Hamdani A. Hamid, semua suaran itu di tambah kepada No Urut 5.
Berikut Suara yang di sunat PPK Kecamatan Baktiya Barat untuk di tambah kepada No Urut 5.
Suara No Urut 1 Jamaludin di sunat oleh PPK Kecamatan Baktiya Barat sebayak 37 Suara.
Kemudian Suara No Urut 3 Nurfathimah di sunat PPK Kecamatan Baktiya Barat sebanyak 84 Suara.
Selanjutnya PPK Kecamatan Baktiya Barat juga menyunat Suara No Urut 8 Tgk. Hamdani A. Hamid sebanyak 3 Suara.
Tindakan Konspirasi Politik yang dilakukan PPK Kecamatan Baktiya untuk membantu penambahan perolehan suara Caleg No Urut 5 sebayak 121 Suara, sementara 3 suara raib tanpa jejak
Disisi lain Saksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Samsul Bahri mengatakan bahwa dirinya sudah melakukan penolakan hasil pleno D-A 1, yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Baktiya Barat, hal itu dilakukan Samsul Bahri mengingat hasil rekap D-A 1 PPK Kecamatan Baktiya Barat tidak sesuai dengan rekap C-1 masing-masing PPS.
"Saya sudah menolak hasil rekap PPK perolehan suara D-A 1 tidak sesuai dengan rekap C-1 masing-masing PPS, namun penolakan dari saya tidak di hiraukan oleh PPK Kecamatan Baktiya Barat, mereka berdalih tidak membawa C-1" ungkap Samsul Bahri.
Samsul menjelaskan bahwa dirinya sempat menunjukkan Foto bukti C-1 kepada PPK sembari menunggu diantarnya salinan copyan C-1, namun hal itu PPK Kecamatan Baktiya Barat menolak bukti foto C-1.
"Saya sudah menunjukkan foto bukti C-1 kepada PPK. Namun mereka beralasan kalau tidak bisa menunjukkan salina Copy C-1, mereka tidak menerima keberatan atau sanggahan dari saya" jelas Samsul Bahri.
Nur Fathimah Caleg No Urut 3 mengaku kecewa tindakan yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Baktiya Barat terhadap dugaan penggelembungan suara kepada Caleg No Urut 5.
"Saya mengaku kecewa, apalagi Caleg No Urut 5 itu adalah kawan satu Partai, kalau memang mau mendapakan perolehan suara yang banyak, carilah dengan cara yang bagus dan halal, ini kan sama juga dengan mencuri hak rakyat, bayangkan hari ini saja mau mencuri hak pilih rakyat, apalagi nanti, dan hal itu saya sangat yakin terjadi" tutur Nur Fathimah. (tim)
Via
kabar daerah
Post a Comment