Panwascam Lantik 157 PTPS Kecamatan Lhoksukon
Aceh Utara, newsataloen.com - Ketua Panwaslu Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, provinsi Aceh, Fauzizan, melakukan pelantikan 157 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-kecamatan Lhoksukon, Selasa (23/01/2024 di Aula Kantor Bupati Aceh Utara.
Sebanyak 157 PTPS ini akan ditempatkan di masing-masing TPS di wilayah kecamatan Lhoksukon, terdiri dari 76 laki laki dan 81 perempuan. Jadi mereka akan ditempatkan 1 orang masing-masing TPS.
"Dengan jumlah PTPS terbanyak Gampong (desa) Kuta Lhoksukon 8 TPS, termasuk 2 TPS khusus) dan Buket Hagu 8 TPS,"sebut ketua Panwascam Lhoksukon, Fauzizan.
Fauzizan berharap kepada seluruh PTPS yang baru dilantik dan diambil sumpah pada hari ini merupakan ujung tombak Bawaslu, dapat memaksimalkan tugas dan pengawasan dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.
"Bekerjalah dengan baik serta berdasarkan sumpah yang telah diucapkan. seluruh rakyat bergantung kepada kita pengawas pemilu,"pungkasnya.
Post a Comment