Banda Aceh, newsataloen.com -Fakta mengejutkan dan memilukan kembali menguak ke permukaan, dibalik pencitraan terkait penuntasan hak ASN dan tenaga kontrak yang disebut-sebutkan sebagai bentuk komitmennya, ternyata Pj Walikota Banda Aceh tak kunjung menuntaskannya hingga berakhir tahun anggaran 2022.
"Sangat miris tentunya, berulang kali Pj Walikota Bakri Siddiq menyebutkan salah satu komitmen dan capaiannya adalah membayar Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) tiap bulan ASN Pemko Banda Aceh. Namun kenyataannya hingga berakhirnya tahun anggaran 2022 masih tersisa 5(lima) bulan TPK ASN belum dibayar," ungkap Koordinator Gerakan Mahasiswa dan Pemuda untuk Rakyat (GeMPuR) Asrinaldi kepada media, Sabtu (31/12/2022).
Hal lebih menyedihkan, kata Asrinaldi, ternyata Pj Walikota Banda Aceh juga masih belum melunasi pembayaran tunjangan beban kerja ASN bahkan tenaga kontrak/honorer.
"Berdasarkan hasil penusuran kami, selama 9 bulan tunjangan beban kerja ASN dan bahkan selama 9 bulan pula tunjangan beban kerja tenaga kontrak/honorer di Pemko Banda Aceh belum juga dibayarkan, padahal tahun anggaran 2022 sudah berakhir. Ini adalah catatan hitam kepemimpinan Pj Walikota Bakri Siddiq akhir tahun ini, bahwa ternyata cakap beliau tak serupa bikin, apa yang disampaikan tak sesuai dengan kenyataan," jelasnya.
Jika tak elok dibilang bahwa Pj Walikota terlalu banyak omong kosong dan bohongi publik, maka mungkin lebih tepat dikatakan bahwa pencitraan yang dilakukan tak sejalan dengan kenyataan.
"Selama ini, Pj Walikota terlihat tidak fokus untuk mengejar pendapatan/penerimaan daerah dan lebih banyak melakukan pencitraan. Sehingga alhasil pendapat daerah yang sudah diperkecil targetnya pada saat rasionalisasi anggaran juga tak mampu dicapai apalagi dioptimalkan, membuat keuangan daerah yang dilaporkan membaik itu ternyata semakin dilema, hingga hak para pegawai bahkan tenaga kontrak pun dikorbankannya,"kata Asrinaldi.
Ditambah lagi, sejak awal memang sudah tercium aroma tak sedap dibalik rasionalisasi anggaran yang didengung-dengungkan sebagai solusi menyehatkan keuangan, tak lebih hanyalah sebagai ajang untuk memuluskan pengalihan anggaran. "Rasionalisasi anggaran yang dilakukan ternyata bukan pengurangan proyek 2022, tapi malam sebagai ajang membuat program baru alihkan ke tempat lain. Bahkan ironisnya, patut diduga rasionalisasi anggaran tersebut hanyalah upaya untuk memuluskan penambahan anggaran Pokir dewan belaka," ujarnya.
Masih kata Asrinaldi, tidak dibayarnya secara tuntas TPK/TPP ASN hingga tunjangan beban kerja ASN maupun tenaga kontrak semakin menunjukkan indikasi bahwa selama ini Pj Walikota hanya fokus membayar kegitan Pokir semata.
"Sangat tidak rasional, ketika hak dewan ditambah dan pembayarannya dimuluskan, sementara hak pekerja baik itu ASN maupun tenaga kontrak justru terabaikan. Ini jadi catatan hitam akhir tahun bahwa kebijakan kepemimpinan Pj WalIkota Bakri Siddiq ini sudah tidak on the track dengan pencitraan yang dilakukan dan komitmen ke publik yang disampaikan," tegasnya.
Post a Comment