kabar daerah
Sosialisasi PKP Bagi Warga Masyarakat Wajib Pajak
Kabupaten Bireuen, newsataloen.com-Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bireuen, mengadakan sosialisasi pajak kepada Pengusaha Kena Pajak (PKP) di wilayah Kabupaten Bireuen, di Aula Kantor itu,Kamis (24/11).
Pengusaha Kena Pajak yang mengikuti sosialisasi sekitar enam puluh orang,terbagi tiga angkatan mulai 22 sampai 24 Nopember 2022, menurut Edi Sumarto dan Arif Munawar,Penyuluh KPP Pratama Bireuen, untuk memberikan bagi masyarakat.
Yang kena pajak, pengusaha agar mengerti dalam membuat pelaporan efaktor,penyetoran PPN terhitung juga melapor SPT masa PPN ,tepat pada waktunya.
"Bagi Pengusaha Kena Pajak, tidak akan terjadi kena denda dari laporan pajak tepat setiap jatuh tempo, sosialisasi edukasi wajib pajak ini pada warga masyarakat sesuai kewajibannya bagi pengusaha itu sendiri,"tambah Edi Sumarto (rizal jibro).
Via
kabar daerah
Posting Komentar