kabar daerah
Untuk Wujudkan Bireuen Kota Santri Fungsikan Imum Meunasah dan Masjid
Kabupaten Bireuen, newsataloen.com-Ketua Umum Lembaga Aceh Bersatu(Lembatu ) Kabupaten Bireuen Tgk Munawar SPdi, menyebutkan untuk mengwujudkan Bireuen,sebagai Kota Santri, ada sebaiknya.
Pemerintah Kabupaten Bireuen,harus memfungsikan Imum Meunasah dan masjid,sebagai sebagai pembina keagamaan dalam masyarakat, juga berfungsi sebagai penyuluh untuk membantu pemerintah dalam mencerdaskan masyarakat setempat.
Hal ini, diungkapkan Tgk Munawar ,menjawab tim media ini, Rabu (08/06), Selain itu juga berfungsi sebagai pimpinan lembaga pendidikan nonformal, yang memimpin beberapa guru pengajar di lembaga yang di bentuk di gampong atau Mesjid.
Imum Mesjid dan Meunasah diberikan tugas dan kewajiban untuk.
Membuat perangkat pengajaran,melaksanakan kegiatan pembelajaran, kegiatan penilaian proses belajar, ulangan harian, ulangan umum, ujian akhir.
Melaksanakan analisis hasil ulangan hasil ulangan harian,menyusun dan melaksanakan program perbaikan
mengisi daftar nilai siswa,melaksanakan kegiatan membimbingan kepada guru , dalam proses belajar mengajar.
Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum { RPP }
dan elakukan kordinasi dengan perangkat gampong agar efektik dalam system pembelajaran sehingga dapat dirarasakan manfaat untuk kemajuan bersama masyarakat.
menurut Tgk Munawar, imum meunasah berazaskan Al Qur an dan Sunnah, serta Qanun Aceh yang termaktub dalam UUPA dan UU keistimewaan Aceh.UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Otonomi di Daerah.
UU tersebut telah memberi kebebasan yang besar kepada daerah. Kebebasan ini tidak sekedar menyangkut kekayaan alam namun juga dalam menjalankan adat sebagai manifestasi kedaulatan rakyat,yang sesungguhnya
untuk memudahkan kinerja imum dibuat juklak { Petunjuk Pelaksana }.
Membentuk Kepengurusan Imum, baik tingkat Gampong,Mukim, Kecamatan dan Kabupaten, bahkan Propinsi.
serta Juknis { Petunjuk Teknis }, tim Perumus.demikian sekelumit saran untuk pemerintah Kabupaten Bireuen, tegas Tgk Munawar, SPdi(rizal jibro).
Via
kabar daerah
Post a Comment