Kabupaten Bireuen, newsataloen.com - MoU antara Kejaksaan Negeri Bireuen Dengan PDAM Kreueng Peusangan,dihadiri oleh Bupati dan Forkopimda,Rabu (18/08).
Dalam sambuatannya Kajari Bireuen Mohamad Farid Rumdana, SH.,MH menyampaikan Bahwa Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk pelaksanaan tupoksi Kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berupa Pelayanan Hukum, Bantuan Hukum,pendampingan Hukum.
Akan tetapi Perjanjian Kerjasama ini tidak menghalangi proses hukum tipikor apabila ditemukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara di tubuh PDAM.
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan sangat mengapresiasi perjanjian kerjasama ini guna meningkatkan kinerja PDAM dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta mengucapkan terimakasih.
Kepada Kajari Bireuen yang selama ini juga telah memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya terhadap pemerintah daerah kab.Bireuen dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini dapat memicu perjanjian kerjasama di seluruh stakeholder Kab.Bireuen. (rls/rizal jibro).

Post a Comment