/> Pendidikan Pemilih Bukan Sekadar Cara Mencoblos, Kesbangpol Aceh Utara Tekankan Warga Cerdas dan Berintegritas

Pendidikan Pemilih Bukan Sekadar Cara Mencoblos, Kesbangpol Aceh Utara Tekankan Warga Cerdas dan Berintegritas

 


Aceh Utara, newsataloen.com — Pendidikan pemilih tidak semata-mata mengajarkan masyarakat tentang tata cara menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Lebih dari itu, pendidikan pemilih menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran demokrasi serta mendorong lahirnya warga negara yang cerdas, kritis, dan berintegritas.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh Utara, Adharyadi, S.Sos, saat memberikan materi pendidikan politik bagi pemilih pemula di SMKN 1 Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Menurut Adharyadi, pendidikan pemilih mencakup warga yang telah memiliki hak pilih, yakni minimal berusia 17 tahun atau telah menikah, serta kelompok pra-pemilih yang diproyeksikan masuk dalam daftar pemilih dalam lima tahun mendatang.

Materi pendidikan pemilih, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pemungutan suara, tetapi juga pemahaman mengenai hak, kewajiban, tanggung jawab, dan peran masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Adharyadi menjelaskan, pendidikan pemilih memiliki sejumlah manfaat penting dalam memperkuat penyelenggaraan demokrasi.

Pertama, memperlancar pelaksanaan pemilu. Pemilih yang memahami proses pemilu akan lebih mandiri dalam menggunakan hak pilihnya dan tidak sepenuhnya bergantung pada petunjuk saat berada di TPS.

Kedua, meningkatkan partisipasi masyarakat. Pendidikan pemilih diharapkan mampu membangun kesadaran warga untuk menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab.

Ketiga, meningkatkan kualitas partisipasi. Pemahaman politik yang baik dapat membantu masyarakat mengenali serta menghindari praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi, termasuk politik uang dan berbagai bentuk kecurangan.

Keempat, memperkokoh sistem demokrasi melalui peningkatan kesadaran masyarakat terhadap hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Lebih jauh, pendidikan pemilih diarahkan pada tiga tujuan utama, yakni partisipasi menyeluruh, literasi politik yang kuat, serta kerelawanan atau kesukarelaan.

Partisipasi masyarakat, misalnya, tidak berhenti ketika seseorang datang ke TPS dan memberikan suara. Warga juga memiliki peran untuk mengawal jalannya pemerintahan, mencermati realisasi janji politik, serta mengevaluasi kebijakan setelah proses pemilu selesai.

Sementara itu, literasi politik diperlukan agar masyarakat memiliki kemampuan untuk memahami informasi politik dan tidak mudah dimanipulasi.

Adharyadi juga menekankan pentingnya membangun budaya politik yang didasarkan pada kesadaran dan tanggung jawab, bukan semata-mata karena imbalan materi.

Dalam kesempatan tersebut, Adharyadi mengingatkan pemilih agar tidak menentukan pilihan hanya berdasarkan iming-iming uang maupun keuntungan sesaat.

“Pilihlah partai atau calon yang memiliki kompetensi dan integritas. Kualitas pemilih sama pentingnya dengan kualitas pemimpin. Tanpa etika, kemenangan tidak akan membawa kesejahteraan yang berkelanjutan.”katanya.

Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh peserta pemilu, tetapi juga oleh kualitas masyarakat yang menggunakan hak pilihnya.

Agar pelaksanaannya efektif, pendidikan pemilih perlu dilakukan dengan sejumlah prinsip. Pertama, segmentasi, yakni menyesuaikan pendekatan dengan karakter kelompok masyarakat.

Kedua, berorientasi pada pemilih, dengan menempatkan warga sebagai subjek yang memiliki kesadaran kritis terhadap hak dan kewajibannya.

Ketiga, kontekstual, yakni materi dan metode pendidikan disesuaikan dengan kondisi daerah serta perkembangan teknologi informasi.

Keempat, partisipatif, karena pendidikan pemilih merupakan tanggung jawab bersama yang melibatkan penyelenggara pemilu, pemerintah, partai politik, perguruan tinggi, organisasi masyarakat, dan berbagai elemen lainnya.

Kelima, berkesinambungan, sehingga pendidikan pemilih tidak hanya dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.

Pendidikan pemilih, lanjut Adharyadi, pada akhirnya merupakan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Demokrasi yang sehat membutuhkan warga yang memahami haknya, mampu berpikir kritis, menjunjung kejujuran, serta terus terlibat dalam kehidupan bernegara, bukan hanya ketika momentum pemilu berlangsung.

Untuk memberikan bobot pemahaman yang matang, Kesbangpol menghadirkan akademisi sekaligus pengamat hukum dan politik, Dr. Yusrizal, SH,.MH sebagai pemateri utama. Dalam paparannya, Dr. Yusrizal mengupas tuntas pentingnya peran aktif pemuda dalam mengawal proses politik yang bersih dan demokratis.

Jalannya diskusi interaktif ini dipandu oleh Juanda, S.I.kom, seorang tokoh muda yang juga merupakan Pemuda Pelopor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI. Acara berlangsung dinamis dengan antusiasme tinggi dari para pelajar yang aktif mengajukan pertanyaan seputar pemilu. (tim/red) 

Post a Comment

أحدث أقدم