/> Perkuat Regulasi Keagamaan, Pemkab Aceh Utara Matangkan Raqan Aqidah

Perkuat Regulasi Keagamaan, Pemkab Aceh Utara Matangkan Raqan Aqidah


Aceh Utara, newsataloen.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara bergerak cepat menindaklanjuti hasil Muzakarah Ulama dan Umara. Langkah konkret ini diwujudkan melalui rapat koordinasi pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Aqidah yang berlangsung di Ruang Oproom Setdakab Aceh Utara, Kamis (27/8/2026).

Rapat strategis tersebut dipimpin oleh Bupati Aceh Utara yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), M. Nasir, S.Sos., M.Si. Dalam pertemuan itu, Plh Sekda didampingi langsung oleh Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Utara serta Kepala Bagian Hukum Setdakab.

M. Nasir menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah dalam merespons rekomendasi para ulama. Fokus utama pembahasan adalah memperkuat regulasi daerah demi melindungi dan membentengi aqidah umat di Bumi Malikussaleh.

"Ini adalah langkah nyata kita untuk menyelaraskan masukan dari para ulama pada muzakarah sebelumnya. Kita ingin regulasi yang dilahirkan nanti benar-benar matang dan kuat," ujar M. Nasir.

Demi menyelaraskan persepsi dan memperkaya masukan teknis, rapat ini sengaja melibatkan lintas sektor. Hadir dalam kesempatan tersebut jajaran Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemkab Aceh Utara, serta para Ketua MPU tingkat kecamatan se-Kabupaten Aceh Utara.

Lewat kolaborasi intensif antara unsur eksekutif, tim hukum, dan kelembagaan ulama ini, Raqan Aqidah diharapkan bisa segera rampung. Setelah draf final selesai, regulasi ini akan langsung didorong ke tahap berikutnya sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. (tim/red) 

Post a Comment

أحدث أقدم