/> Penunjukan Sekda Melalui Fit And Propertes di DPR

Penunjukan Sekda Melalui Fit And Propertes di DPR

Teuku Izin


‎Banda Aceh, newsataloen.com — Gerakan Titipan Rakyat (Getar) Aceh mendorong agar proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan atau *fit and proper test* di DPR RI.

‎Sekjen Getar Aceh, Teuku Izin, mengatakan mekanisme tersebut dinilai penting untuk memastikan sosok yang menduduki posisi strategis dalam birokrasi Aceh memiliki kapasitas, integritas, profesionalisme, dan kredibilitas yang memadai.

‎Menurutnya, praktik penunjukan pejabat yang masih dipengaruhi faktor kedekatan personal, latar belakang tim sukses maupun hubungan kekerabatan berpotensi melemahkan tata kelola pemerintahan. Kondisi tersebut juga dinilai dapat menghambat efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik.

‎Getar Aceh meminta proses seleksi Sekda dilakukan secara terbuka dengan melibatkan mekanisme pengujian yang dapat mengukur kemampuan, rekam jejak, integritas, serta visi calon dalam mengelola birokrasi pemerintahan daerah.

‎Selain mendorong uji kelayakan terbuka, Getar Aceh juga menyerukan penghentian praktik nepotisme dalam pengisian jabatan birokrasi. Sekda yang terpilih diharapkan merupakan birokrat yang benar-benar kompeten dan mampu menerjemahkan program pembangunan daerah secara profesional.

‎“Birokrasi harus dibangun berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan kedekatan politik maupun hubungan kekerabatan,” kata Teuku Izin.

‎Getar Aceh berharap pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat merespons aspirasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi di Aceh. Dengan proses seleksi yang transparan dan profesional, jabatan Sekda diharapkan mampu menjadi motor penggerak pemerintahan yang bersih, efektif, bebas dari intervensi politik praktis, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat. (rls/red) 

Post a Comment

أحدث أقدم