Subulussalam, newsataloen.com - Pada Senin, 06 Juli 2026 - Dewan Pengurus Daerah Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (DPD ALAMP AKSI) Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Kantor Wali Kota Subulussalam, Senin (06/07/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan di RSUD Kota Subulussalam yang menggunakan anggaran APBK Tahun Anggaran 2025.
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dua proyek yang diduga bermasalah, yaitu:
Pembangunan Gedung CT-Scan dengan nilai anggaran sebesar Rp962.000.000, yang bersumber dari APBK Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Satria Karya Community.
Pembangunan Gedung Cathlab dengan nilai anggaran sebesar Rp2.405.000.000, yang juga bersumber dari APBK Tahun Anggaran 2025 dan dikerjakan oleh CV. Sigombo Berjaya.
Total nilai kedua proyek yang menjadi sorotan dalam aksi tersebut mencapai Rp3.367.000.000.
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (bestek) sebagaimana yang dianggarkan, sehingga dikhawatirkan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang terlibat.
DPD ALAMP AKSI menyampaikan lima tuntutan utama, yakni:
Mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam segera mengusut tuntas dugaan korupsi pada proyek pembangunan RSUD Kota Subulussalam.
Mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam memanggil dan memeriksa Direktur RSUD Kota Subulussalam.
Mendesak Kejaksaan Negeri Subulussalam memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), rekanan pelaksana, serta konsultan pengawas proyek.
Mendesak Wali Kota Subulussalam mengambil langkah tegas sesuai kewenangannya terhadap pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Mendesak DPRK Subulussalam menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta pertanggungjawaban Direktur RSUD, PPK, rekanan, dan konsultan pengawas terkait proyek tersebut.
Koordinator aksi menegaskan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk kontrol sosial masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. Massa juga berharap Kejaksaan Negeri Subulussalam dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Aksi berlangsung dengan tertib dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Setelah menyampaikan orasi, perwakilan massa menyerahkan pernyataan sikap kepada Kejaksaan Negeri Subulussalam dan Pemerintah Kota Subulussalam sebagai bentuk aspirasi masyarakat. (rls/ops/mi).

إرسال تعليق