/> Pemkab Aceh Utara Instruksikan Upacara Serentak Peringati Hari Anak Nasional ke-42

Pemkab Aceh Utara Instruksikan Upacara Serentak Peringati Hari Anak Nasional ke-42

Dayan Albar, S.Sos,.MAP

Aceh Utara, newsataloen.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menginstruksikan seluruh sekolah di wilayahnya untuk menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026. Perintah resmi ini tertuang dalam surat nomor 800/1051 yang ditujukan kepada jajaran Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Kantor Kementerian Agama Aceh Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Utara, Dayan Albar, menjelaskan bahwa langkah ini mengacu pada Surat Edaran Menteri PPPA Nomor 2 Tahun 2026 dan arahan Kementerian Sosial RI. Menurutnya, momen HAN harus menjadi pemantik kepedulian bersama terhadap hak anak.

"Kita wajib menjamin pemenuhan hak anak untuk hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar, serta melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi di sekolah," ujar Dayan Albar. 

Upacara bendera dijadwalkan serentak pada Kamis, 23 Juli 2026 pukul 07.30 WIB. Kendati demikian, Pemkab Aceh Utara memberikan kelonggaran waktu bagi sekolah yang menghadapi kendala teknis fasilitas.

Kepala Disdikbud Aceh Utara, Jamaluddin, S.Sos., M.Pd., menyatakan bahwa sekolah yang belum siap pada hari Kamis ini diizinkan untuk mengalihkan pelaksanaan upacara pada Senin, 27 Juli 2026. 

"Kebijakan fleksibel ini diambil agar seluruh anak di Aceh Utara tetap dapat merayakan hak partisipasinya dengan gembira tanpa membebani pihak sekolah, "pungkasnya. (tim/red). 

Post a Comment

Previous Post Next Post