/> GETAR Aceh Kritik Bank Aceh: Jangan Cuma Bertahan, Ekonomi Daerah Taruhannya!

GETAR Aceh Kritik Bank Aceh: Jangan Cuma Bertahan, Ekonomi Daerah Taruhannya!

Teuku Izin

Banda Aceh, newsataloen.com - Penunjukan sementara pejabat penganti Direktur utama Bank Aceh dengan kewenangan yang sangat terbatas dinilai bertentangan dengan semangat Asta Cita pemerintahan Prabowo Subianto, yang mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi daerah dan penguatan sektor produktif. Sekretaris Jenderal Gerakan Titipan Rakyat (GETAR) Aceh, Teuku Izin, dalam siaran persnya, Sabtu (16/05/2026) menilai kondisi tersebut bukan sekadar persoalan internal perusahaan, melainkan berpotensi memicu perlambatan ekonomi Aceh secara luas.

‎Menurutnya, absennya Direktur Utama yang tengah menjalankan ibadah haji justru diikuti dengan pelimpahan kewenangan yang sangat terbatas kepada pejabat sementara melalui nota dinas yang membatasi hampir seluruh keputusan strategis. Pembatasan itu mencakup ekspansi bisnis, pembiayaan besar, investasi korporasi, restrukturisasi organisasi, hingga perubahan target usaha yang selama ini menjadi bagian penting dalam menjaga agresivitas pertumbuhan Bank Aceh.

‎Teuku Izin menegaskan, sebagai bank daerah terbesar di Aceh, Bank Aceh memiliki posisi vital dalam penyaluran pembiayaan usaha, pengelolaan dana pemerintah daerah, serta dukungan terhadap sektor UMKM dan proyek pembangunan strategis. Ketika pengambilan keputusan berjalan lambat dan birokratis, maka distribusi pembiayaan produktif kepada masyarakat dan dunia usaha berpotensi mengalami hambatan serius.

‎Kondisi tersebut dinilai dapat memperlambat pembiayaan usaha kecil dan menengah, penyaluran kredit investasi daerah, dukungan terhadap proyek pembangunan, hingga percepatan digitalisasi layanan ekonomi masyarakat. Dampak lainnya juga dikhawatirkan menghambat penyerapan tenaga kerja melalui sektor-sektor usaha produktif yang saat ini sangat membutuhkan dukungan pembiayaan cepat dan fleksibel.

‎Di tengah upaya pemulihan ekonomi Aceh pascabanjir yang melanda sejumlah wilayah, situasi internal Bank Aceh dinilai semakin mengkhawatirkan. Saat masyarakat dan pelaku usaha membutuhkan respons cepat dari lembaga keuangan daerah, Bank Aceh justru dianggap bergerak dalam pola defensif dan administratif. Akibatnya, proses restrukturisasi kredit, stimulus pembiayaan, hingga dukungan terhadap usaha terdampak bencana berpotensi tersendat.

‎Pengamat ekonomi juga menilai kondisi ini dapat menurunkan kepercayaan pelaku usaha, investor, dan mitra bisnis terhadap stabilitas kepemimpinan Bank Aceh. Ketidakpastian dalam pengambilan keputusan strategis dikhawatirkan memicu migrasi nasabah korporasi ke bank pesaing, sekaligus mempersempit arus modal di tingkat lokal yang selama ini menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi Aceh. 

‎Teuku Izin meminta agar persoalan tersebut segera disikapi secara serius agar Bank Aceh tidak terjebak dalam “survival mode” yang hanya berfokus menjaga operasional dasar tanpa mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara optimal. Ia menilai, jika pembatasan kewenangan ini terus berlangsung terlalu lama, maka Bank Aceh berisiko kehilangan peran sentralnya sebagai motor penggerak pembangunan dan pemulihan ekonomi Aceh di tengah tantangan fiskal, investasi, dan persaingan regional yang semakin ketat.

Post a Comment

Previous Post Next Post