/> ### Memutus Rantai Ironi di Kawasan Industri Batang

### Memutus Rantai Ironi di Kawasan Industri Batang


Oleh: Martin Sembiring

Medan, newsataloen.com - Pemerintah tengah menaruh harapan besar pada Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang di Jawa Tengah sebagai motor baru pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, di balik kemegahan infrastruktur dan deretan komitmen investasi global di atas lahan seluas 4.300 hektare tersebut, terselip sebuah ironi yang mendalam. Sebuah tantangan besar yang jika tidak dikelola dengan kedaulatan penuh, hanya akan memperpanjang daftar "proyek penyewaan tanah" tanpa kemandirian yang hakiki.  

Ironi pertama terletak pada status agraria. KIT Batang berdiri di atas hamparan raksasa yang secara administratif diklaim clean and clear, namun sejarah mencatat realitas yang berbeda. Sekitar 20% sampai 30% dari total luas area tersebut bersinggungan dengan sejarah panjang konflik lahan eks HGU. Berdasarkan catatan Akatiga mengenai gerakan Forum Paguyuban Petani Batang (FPPB), ribuan hektare di sana adalah ruang hidup yang telah digarap rakyat selama puluhan tahun. Narasi pembangunan kita sering terjebak dalam skema Hak Guna Bangunan (HGB) masif kepada korporasi, sementara prinsip UUPA No. 5 Tahun 1960 tentang fungsi sosial tanah sering terabaikan. KIT Batang harus menjadi titik balik: tanah negara harus tetap dalam kendali negara melalui Hak Pengelolaan (HPL), bukan dialihkan menjadi aset spekulatif global.  

Ironi kedua muncul dari paradoks kelimpahan sumber daya. Media massa mewartakan posisi kita sebagai raksasa mineral, namun kita tetap menjadi "kurcaci" dalam hal teknologi. Kita mengekspor pasir silika dan nikel, lalu mengimpor kembali kaca dan baterai. Kehadiran industri manufaktur di Batang harus dipaksa melampaui sekadar "perpindahan lokasi pabrik". Tanpa adanya kewajiban transfer teknologi yang nyata, kita hanya akan menjadi penonton di rumah sendiri. Hal ini selaras dengan pemikiran ekonomi Marhaenisme, di mana kedaulatan atas alat produksi adalah harga mati agar tidak terjadi penghisapan nilai tambah oleh kapital global.  

Ironi ketiga adalah gap pada bonus demografi. Sangat menyakitkan melihat ribuan lulusan vokasi menganggur di saat kawasan industri bermunculan. Konsep link and match di KIT Batang tidak boleh hanya menjadi jargon administratif, melainkan harus menjadi sebuah "nasionalisme SDM". Sinkronisasi kurikulum dengan kebutuhan tenant kawasan harus memastikan bahwa warga lokal bukan sekadar menjadi penonton di luar pagar pabrik.  

*Solusi Strategis: Menuju Kedaulatan Agraria yang Merakyat*  

Untuk memutus rantai ironi ini, pemerintah harus berani menerapkan solusi yang berpihak pada rakyat melalui instrumen hukum yang sudah ada:  

1. *Redistribusi Lahan melalui Reforma Agraria*: Mengacu pada Perpres No. 86 Tahun 2018, pemerintah wajib melakukan legalisasi aset bagi petani gurem di sekitar kawasan. Keberhasilan Kantor Pertanahan Batang dalam memfasilitasi audiensi permohonan tanah eks HGU di Selopajang Timur harus dijadikan role model nasional. Ini adalah bukti bahwa kepentingan industri dan hak masyarakat desa bisa berjalan beriringan jika negara bertindak sebagai mediator yang adil.  

2. *Perlindungan Hak Komunal*: Sesuai dengan Putusan MK No. 35/PUU-X/2012, penguasaan negara atas lahan industri tidak boleh menghapuskan hak hak komunal dan ulayat masyarakat lokal. Negara wajib memetakan wilayah kelola rakyat di dalam sisa lahan 4.300 hektare tersebut untuk memastikan ketahanan pangan desa penyangga tetap terjaga.  

3. *Efisiensi Terstruktur*: Dengan biaya logistik nasional yang mencapai 23 sampai 24% dari PDB, integrasi KIT Batang dengan pelabuhan dan rel kereta api harus dimanfaatkan untuk memotong rantai rente. Namun, efisiensi ini hanya akan bermakna jika rakyat dilibatkan sebagai mitra rantai pasok melalui kemitraan strategis yang diamanatkan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.  

*Kesimpulan*  

Tantangan ironis ini sebenarnya adalah peluang emas untuk melakukan reorientasi ekonomi nasional. Kita harus berani beralih dari ekonomi yang sekadar mencari rente dari lahan, menuju ekonomi manufaktur yang berdaulat. Menjadikan KIT Batang sebagai pusat gravitasi ekonomi berarti memastikan bahwa setiap inci tanah dan setiap tetes keringat pekerja berkontribusi pada kemandirian bangsa, sebuah sikap anti liberalisme ekonomi yang nyata dalam tindakan, bukan sekadar kata kata. Pembangunan fisik tanpa kedaulatan ideologi agraria hanya akan melahirkan ketergantungan baru. (Wawancara Eksklusif dengan Khairul Mahalli Ketum GPEI)

Post a Comment

أحدث أقدم