/> Satgasus Pemerintah Pusat Diminta Percepat Penanganan Hak Korban Bencana Banjir Longsor di Bireuen

Satgasus Pemerintah Pusat Diminta Percepat Penanganan Hak Korban Bencana Banjir Longsor di Bireuen

 

Iqbal



Bireuen, newsataloen.com - Masyarakat korban banjir bandang dan longsor di Kabupaten Bireuen, Aceh, masih menunggu keberadaan negara yang nyata.Permintaan itu disampaikan oleh M Iqbal kepada media ini (Sabtu, 21 Maret 2026), salah aktivis pemerhati kebijakan pemerintah soal aspirasi kebutuhan masyarakat korban dampak musibah Banjir-Longsor.

Agar bisa tersampaikan ketingkat Pemerintah Pusat melalui Presiden RI H Prabowo Subianto, dan Tim Satgasus Penanganan Rehab Rekon Banjir-Longsor Nasional dan Satgasus Pemerintah Aceh, untuk segera mengambil alih penanganan percepatan untuk segera merealisasikan hak-hak masyarakat terdampak. kata Iqbal

Beberapa hal mendesak yang perlu dipercepat antara lain pendataan penerima manfaat jalan ditempat, bantuan dana tunai langsung (DTH), bantuan hunian sementara (Huntara), hunian tetap (Huntap), serta pemulihan jaminan kompensasi hak rumah masyarakat korban rumahnya masuk kriteria rumah rusak ringan, rumah rusak sedang serta rumah masyarakat rusak parah/berat dan hilang hanyut dibawah air Banjir-Bandang longsor di kabupaten Bireuen di 12 kecamatan.

Selain itu menurut Iqbal, korban yang mengungsi masih tidur dibawah tenda tenda pada melewati kesabarannya sejak pasca Bencana Banjir-Longsor, hingga Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri masih juga belum menerima bantuan jaminan hidup (Jadup) secara adil dan merata, dengan kondisi yang diperparah oleh dinamika lempar bola antar pihak mengambil panggung sandiwara diatas penderitaan rakyat musibah bencana Banjir-Longsor". terangnya

Begitu juga soal hak sandang dan pangan belum dapat diraih oleh seluruh masyarakat di 12 kecamatan terdampak di kabupaten Bireuen. Hingga Bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI dan bantuan untuk rumah kriteria tiga jenis kriteria rusak dari BNPB RI, belum sepenuhnya dicairkan oleh Pemkab Bireuen, dikarenakan lambatnya proses pendataan dan verifikasi di tingkat stakeholder pengambil kebijakan daerah tidak serius fokus dan komitmen.

Lanjutnya, meskipun data korban telah dikirimkan oleh Pemerintah Desa/Gampong dan pihak pemerintah Kecamatan secara akurat, namun ada masalah proses verifikasi belum diselesaikan secara serius oleh Dinas Sosial dan BPBD Bireuen untuk secara tegas Bupati Bireuen mengontrol ketidakmampuan pejabat dinas terkait yang membidangi hal tersebut.

Penanganan pasca bencana harus berbasis kemanusiaan tanpa diskriminasi dan tidak ada alasan mengalihkan ke isu politis ditengah penderitaan digiring ke isu isu yang rasional atas ketidakmampuan Pemda Bireuen dendam saat Pilkada.

Masyarakat korban berharap agar negara segera memberikan kepastian terkait realisasi biaya kebutuhan melalui fasilitasi oleh Pemda Bireuen sebagai tanggung jawab sosial dan moral pejabat berwenang di Bireuen untuk menginput dan finalisasi jumlah data base 'My Name By Addres' setiap data warga per KK secara utuh tanpa ada permainan game main utak atik data hak hak masyarakat korban Banjir-Longsor di Kabupaten Bireuen". ucapnya Iqbal juga Kader Partai Gerindra Aceh

Sehingga mereka saudara kita dapat bangkit dan mendapatkan hak pemulihan ekonomi nya yang dijamin dan dilindungi oleh negara dari sumber dana APBN dan seharusnya sudah clear biaya bantuan kemanusiaan dari Pemerintah pusat untuk diterima masyarakat penyintas di Bireuen tanpa pilih kasih secara manusiawi, seperti hak hak korban Banjir-longsor lainnya diberbagai kabupaten kota di Aceh sudah disalurkan tuntaskan.

Kabupaten Pijay dan Aceh Utara dan Aceh Timur serta Aceh Tamiang, banyak dana bantuan kemanusiaan hadirnya negara sudah berputar kebangkitan ekonomi masyarakat berdampak Banjir-Longsor ditengah lebaran idul Fitri sebagai Hari Kemerdekaan bagi Ummat Islam, sebutnya Iqbal juga mantan aktivis Bireuen tersebut. (rizal jibro).

Post a Comment

Previous Post Next Post