/> Sambut Hari Guru Nasional, Dr. Iswadi Kembali Usulkan Keppres Kesejahteraan Guru dan Dosen

Sambut Hari Guru Nasional, Dr. Iswadi Kembali Usulkan Keppres Kesejahteraan Guru dan Dosen

 

Dr.Iswadi,M.Pd

Jakarta, newsataloen.com - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional, sebuah seruan penting kembali dilontarkan oleh akademisi dan pemerhati pendidikan, Dr. Iswadi, M.Pd. pada Minggu (2/11/2025) di Jakarta

Ia mengusulkan agar Pemerintah menerbitkan sebuah ‎Keputusan Presiden (Keppres) tentang Kesejahteraan Guru dan Dosen yang secara spesifik mengatur jaminan profesional, hukum, dan kesejahteraan bagi para guru dan dosen di seluruh Indonesia.

Dr. Iswadi menegaskan bahwa guru dan dosen adalah fondasi utama dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Tanpa penghargaan dan kepastian atas kesejahteraan mereka, ia menilai sulit mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata. Dalam beberapa pernyataannya, ia menyebut bahwa masih banyak guru terutama di wilayah terpencil yang menerima honorarium atau gaji jauh di bawah standar layak, bahkan tak menikmati perlindungan hukum yang memadai.

Usulan penerbitan Keppres, menurutnya, bukan sekadar simbol. Keppres dipandang memiliki kekuatan hukum yang lebih cepat dan mengikat dibandingkan regulasi biasa. Dalam pernyataannya, ia menjelaskan bahwa melalui Keppres Presiden bisa menegaskan komitmen negara terhadap profesi guru dan dosen secara langsung, tanpa harus menunggu proses legislatif panjang.

Ada beberapa poin utama yang disampaikan oleh Dr. Iswadi sebagai kerangka usulan Keppres tersebut:

Pertama Standar minimum penghasilan layak bagi guru dan dosen, termasuk guru bukan ASN dan dosen non tetap. Ia bahkan pernah mengusulkan agar guru memperoleh take home pay minimal Rp10 juta per bulan sebagai penghargaan pantas atas tanggung jawab besar mereka.

Kedua Perlindungan hukum atau hak imunitas bagi guru yang menjalankan tugasnya untuk mendidik dan mendisiplinkan siswa, agar tak mudah menjadi korban kriminalisasi hanya karena mendidik. Hal ini menjadi sorotan khusus dalam pernyataannya. Ketiga Tunjangan profesi, jaminan sosial, pensiun, kemudahan akses pendidikan anak para guru, dan perumahan layak sebagai bagian dari paket kesejahteraan komprehensif.

Keempat Pembaruan regulasi pendidikan nasional secara menyeluruh, termasuk revisi ‎Undang‑Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) untuk mencantumkan secara eksplisit hak dan kesejahteraan guru dan dosen agar menjadi amanat hukum yang kuat.

Dalam narasi yang dibangun Dr. Iswadi, keadilan bagi guru dan dosen bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal martabat profesi. “Bagaimana mungkin kita mengharapkan pendidikan yang unggul jika para pendidiknya sendiri tidak dihargai secara layak?” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan pendidik akan berpengaruh langsung ke motivasi, dedikasi, dan kualitas pengajaran yang pada akhirnya memengaruhi mutu generasi penerus bangsa.

Seiring dengan momentum Hari Guru Nasional, usulan ini muncul di tengah dinamika pendidikan nasional yang makin kompleks: perubahan teknologi, tantangan merata­kan kualitas guru ke seluruh pelosok, serta tekanan sosial ekonomi yang terus menghantui banyak tenaga pendidik.

Dr. Iswadi menilai bahwa inilah saatnya bagi negara untuk bertindak lebih tegas dengan payung hukum yang kuat agar guru dan dosen benar-benar dapat bekerja dengan tenang dan maksimal, tanpa dibayang­bayangi ketidakpastian atau kekhawatiran ekonomi.

"Tentu, penerapan Keppres tersebut akan menuntut komitmen tinggi dari berbagai pihak: Presiden dan kabinet, DPR/DPD, pemerintahan daerah, dan pemangku kebijakan di sektor pendidikan. Anggaran yang memadai, pengawasan pelaksanaan, serta mekanisme yang adil dan transparan akan menjadi kunci sukses.,"tambah Iswadi.

Sebagaimana yang diingatkan Dr. Iswadi, alokasi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi perlu dijalankan secara konsisten agar bukan sekadar janji belaka.

Dalam konteks Hari Guru Nasional, pesan ini menjadi panggilan moral dan politis: memberi penghargaan yang nyata bagi para pengajar yang sehari-hari berdiri di depan kelas, menghadapi tantangan besar dalam mendidik juga membimbing. (red/rj).

Post a Comment

أحدث أقدم