/> Warga Unjuk Rasa: Tuntut Seuneubok Alue Tingkeum Kembali Jadi Desa

Warga Unjuk Rasa: Tuntut Seuneubok Alue Tingkeum Kembali Jadi Desa




Aceh Utara, newsataloen.com - Suara yang meminta Seuneubok Alue Tingkeum kecamatan Lhoksukon, dikembalikan lagi statusnya menjadi desa kembali mengemuka. Hilang status desa tersebut dianggap asal-asalan dan terkesan “gagah-gahan”.


Tuntutan ini mengemuka disaat ratusan warga Seuneubok Alue Tingkeum unjuk rasa di halaman kantor Bupati Aceh Utara, Kamis (14/8/2025)

“ Kami meminta Pemkab Aceh Utara mengembalikan status Seuneubok Alue Tingkeum ini menjadi desa,” ungkap koordinator aksi demo, Khairul Fauzan disambut yel yel pengunjuk rasa.

Khairul Fauzan juga mempersoalkan status desa bukan karena semangat dana desa yang besar saat ini. Lebih dari itu katanya, tidak jelas status desa telah mematikan demokrasi masyarakat. Dengan tidak jelasnya status desa, masyarakat tidak bisa lagi menjadi aktor perencana dan pelaksana bagi pembangunan wilayah mereka. Semuanya dari atas. “ Karena itu, kita tidak bisa menentukan arah pembangunan di wilayah kita,” ungkapnya.

Menanggapi hal ini, Asisten I, Dr.Fauzan,S.STP,MPA.saat menerima pengunjuk rasa menjelaskan, usulan pengembalian Seuneubok Alue Tingkeum menjadi desa perlu pengkajian. Karena menurut informasi, pusat saat ini tengah mendesain bentuk perhatian ke desa.

“ Tapi saat ini masih menunggu kepastiannya. Pemekaran Gampong di Aceh mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, khususnya Pasal 117 yang membahas pembentukan, penggabungan, dan penghapusan Gampong,"jelasnya. (tim/ops/mi).

Post a Comment

أحدث أقدم