Aceh Utara, newsataloen.com – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pelantikan Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa bakti 2023–2027. Kegiatan berlangsung khidmat pada Kamis, 19 Juni 2025, bertempat di Aula MPU Aceh Utara di Lhokseumawe.
Dalam rapat tersebut, Tgk. Sulaiman M. Diah resmi dilantik sebagai anggota MPU menggantikan posisi yang kosong, guna melanjutkan peran kelembagaan dalam memberikan pertimbangan keagamaan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan dipandu oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Aceh Utara, Tgk. Syukri, S.Ag.
Pelantikan ini menandai komitmen berkelanjutan MPU Aceh Utara dalam menjaga kesinambungan kepengurusan dan optimalisasi fungsi ulama sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam bidang keagamaan. Turut hadir dalam acara tersebut Ketua MPU Aceh Utara Tgk. H. Muhammad Amin atau yang akrab disapa Abu Manan, Wakil Ketua, para anggota, serta unsur sekretariat MPU.Dalam sambutannya, Ketua MPU Aceh Utara menyampaikan harapan agar Tgk. Sulaiman dapat mengemban amanah dengan sebaik-baiknya serta senantiasa menjunjung nilai keulamaan dan keislaman dalam setiap kebijakan yang diambil. "Kami percaya bahwa kehadiran Tgk. Sulaiman akan memperkuat sinergi kita dalam membina umat, memberikan fatwa, serta merespons persoalan aktual masyarakat," ujarnya.
Abu Manan juga menambahkan bahwa tugas anggota MPU tidak hanya terbatas pada pemberian nasihat keagamaan, tetapi juga mencakup peran sosial dan moral dalam menjaga keharmonisan serta tatanan kehidupan masyarakat yang Islami. Ia mengingatkan pentingnya kolaborasi antarlembaga demi mewujudkan Aceh Utara yang religius dan bermartabat.
Sementara itu, Tgk. Syukri mewakili Kemenag Aceh Utara menyatakan apresiasi atas terselenggaranya pelantikan ini secara tertib dan sesuai regulasi. Ia menilai, regenerasi dan pengisian kekosongan anggota MPU merupakan bagian dari dinamika kelembagaan yang sehat dan demokratis.
Tgk. Sulaiman M. Diah dalam pernyataan singkatnya usai pelantikan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta selalu merujuk pada Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman utama dalam mengambil keputusan.
"InsyaAllah, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk ikut serta membina masyarakat melalui jalur keulamaan, terutama dalam menjawab tantangan moral dan sosial yang semakin kompleks saat ini," ujar Tgk. Sulaiman.
Pelantikan Anggota PAW ini juga menjadi bukti nyata bahwa MPU Aceh Utara terus berbenah dan memperkuat strukturnya untuk menghadapi tantangan zaman. Peran ulama di tengah masyarakat Aceh yang religius tetap menjadi pilar penting dalam merawat perdamaian dan menegakkan nilai-nilai Islam.
Dengan telah dilantiknya anggota baru, diharapkan agenda kerja dan program-program MPU dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam memberikan fatwa dan arahan keagamaan yang kontekstual, namun tetap berpijak pada nilai-nilai syariat Islam. (rls/ops/mi).
Tgk. Sulaiman M. Diah dalam pernyataan singkatnya usai pelantikan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia berkomitmen akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta selalu merujuk pada Al-Qur’an dan Hadis sebagai pedoman utama dalam mengambil keputusan.
"InsyaAllah, saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk ikut serta membina masyarakat melalui jalur keulamaan, terutama dalam menjawab tantangan moral dan sosial yang semakin kompleks saat ini," ujar Tgk. Sulaiman.
Pelantikan Anggota PAW ini juga menjadi bukti nyata bahwa MPU Aceh Utara terus berbenah dan memperkuat strukturnya untuk menghadapi tantangan zaman. Peran ulama di tengah masyarakat Aceh yang religius tetap menjadi pilar penting dalam merawat perdamaian dan menegakkan nilai-nilai Islam.
Dengan telah dilantiknya anggota baru, diharapkan agenda kerja dan program-program MPU dapat berjalan lebih optimal, terutama dalam memberikan fatwa dan arahan keagamaan yang kontekstual, namun tetap berpijak pada nilai-nilai syariat Islam. (rls/ops/mi).
Post a Comment