Ketua KIP Aceh Utara: KPPS 'Ujung Tombak' Penyelenggaraan Pemilu 2024
Aceh Utara, newsataloen.com - Komisi Independen Pemilihan (KIP) melalui KPPS melantik 1084 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Lhoksukon. Peran KPPS
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hidayatul Akbar, SH. saat menghadiri acara pelantikan KPPS Lhoksukon, Kamis (25/01/2024) di lapangan kantor Bupati setempat.
Dia menegaskan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan ujung tombak penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan. Kinerja KPPS akan menjadi penentu sukses atau tidaknya pelaksanaan pemilu yang akan dihelat pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Kami sampaikan selamat atas dilantiknya teman-teman semua yang bertugas di TPS agar bekerja secara profesional, berintegritas dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,"tuturnya.
Lanjutnya, proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS menjadi tahapan yang krusial dan sangat penting, mengingat kegiatan tersebut merupakan sarana bagi pemilih untuk menyalurkan hak pilihnya, dan sarana bagi rakyat menitipkan kedaulatannya kepada pemimpin yang kelak akan mengelola negara tercinta ini.
Dihadiri selain ketua Komisi Independen (KIP) Aceh Utara Hidayatul Akbar, SH, Muspika Kecamatan Lhoksukon, Ketua Panwascam, dan Ketua dan seluruh Anggota PPK, Kepala dan anggota Sekretariat PPK, seluruh Ketua PPS se Kecamatan Lhoksukon serta Anggota KPPS yang dilantik. (*).
Post a Comment