/> Berkas Perkara Lengkap, Bos Judi Online Apin BK Segera Disidang

Berkas Perkara Lengkap, Bos Judi Online Apin BK Segera Disidang






Medan, newsataloen.com -Polda Sumatra Utara (Poldasu) menyatakan berkas perkara bos judi Cemara Asri, Apin BK lengkap. Selanjutnya penyidik akan melakukan pelimpahan tahap II atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke Kejati Sumut untuk disidangkan.

“Penyidik Dit Reskrimsus Poldasu secepatnya akan melakukan pengiriman 16 tersangka serta barang bukti (P22) ke pihak kejaksaan,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kepada pers, Kamis (1/12/2022).

Panca menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Sumut karena telah menyatakan berkas perkara lengkap sehingga Apin BK bisa segera disidang.

“Tersangka Apin BK telah diamankan di Malaysia setelah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buronan internasional,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, tim gabungan Polri menangkap tiga tersangka judi dalam jaringan atau online di Kamboja. Mereka dipulangkan ke Tanah Air pada Sabtu (15/10/2022) pagi.

“Ada tiga DPO Polri yang kami bawa dari Kamboja,” kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (14/10/2022) malam.

Ketiga tersangka judi online berinisial TS, EA, dan IT itu diberangkatkan dari Kamboja pada Jumat malam dan dijadwalkan tiba di Bandara Soetta pada Sabtu (15/10/2022) pagi.
Tim gabungan dari Badan Reserse Kriminal, Hubungan Internasional Polri dan Kepolisian Daerah Sumatra Utara juga telah memulangkan bos judi online Apin BK yang menjadi buronan setelah melarikan diri ke Singapura.

Apin BK akhirnya berhasil ditangkap di Malaysia berkat kerja sama Polri dengan Kepolisian Diraja Malaysia melalui skema police to police. Menurut Sigit, pengungkapan kasus judi online menjadi komitmen Polri memberantas kejahatan penyakit masyarakat, khususnya perjudian.

 “Tentunya ini jadi komitmen Polri untuk betul-betul melakukan tindakan terhadap masalah judi online, sebagaimana perintah dan instruksi dari Bapak Presiden,” kata Kapolri.

Dalam pengusutan kasus judi online ini, Polri telah menetapkan 10 tersangka. Dari jumlah itu, empat di antaranya telah dilakukan pencekalan dan enam orang lainnya melarikan diri ke luar negeri.

Apin BK termasuk satu dari enam tersangka bos besar judi daring yang diburu penyidik Polri.​​​​​​​ Adapun empat tersangka yang telah dicekal ke luar negeri berinisial TN, R, FN, dan K. Sedangkan enam tersangka yang teridentifikasi berada di luar negeri berinisial IT, TS, EA, B, KA, dan J. (ANG/rel)

Post a Comment

Previous Post Next Post