> Gubsu Soal Pelajar Tendang Nenek di Tapsel: Tidak Beragama Itu! -->

Notification

×

Iklan

Iklan


 

Gubsu Soal Pelajar Tendang Nenek di Tapsel: Tidak Beragama Itu!

Wednesday, November 23, 2022 | November 23, 2022 WIB | 0 Views Last Updated 2022-11-23T12:24:20Z

Gubsu Edy Rahyamadi. 



Medan, newsataloen.com - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahyamadi menanggapi aksi viral soal sekelompok pelajar melakukan perundungan dengan cara menendang seorang nenek atau wanita lanjut usia (lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatra Utara.

Menurut Gubsu, apa yang dilakukan sekelompok pelajar tersebut adalah salah total dan salah didik sehingga perlu dievaluasi keseluruhan dilakukan Dinas Pendidikan.

"Kalau seperti itu, kita salah didik. Nanti kita evaluasi, kita pelajari dari mana orang itu. Ada apa?" sebut Gubsu Edy Rahmayadi kepada pers di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Selasa (22/11/2022).

Disebutkan mantan Pangkostrad itu, orang Sumut terkesan kasar. Namun, tidak melupakan kelembutan kepada orang tua, menyayangi orang tua, orang lebih tua dan menghargai anak-anak lebih muda.

Gubsu mengungkapkan, tidak dibenarkan apa dilakukan para pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) itu. "Pasti tidak beragama itu, salah total," kata mantan ketua umum PSSI itu.

Gubsu meyakini bila seorang pelajar pemikirannya dalam keadaan normal, tidak akan melakukan perbuatan anarkis dan memalukan tersebut, yang menendang seorang nenek, yang kondisinya lebih tua daripada dirinya.

"Saya yakin, kalau dia pakai pemikiran normal, pasti tidak dilakukan. Saya takut ada kesalahan-kesalahan di otaknya itu, menggunakan obat atau segalanya. Pasti salahlah itu," ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Polres Tapsel meningkatkan proses hukum kasus sekelompok pelajar SMA di Kabupaten Tapsel yang menendang nenek dari lidik menjadi tahap penyidikan.

Hal itu disampaikan Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, kepada pers, Senin (21/11/2022). Dia mengatakan, untuk memroses para pelajar itu harus dilakukan hati-hati karena semua pelaku anak di bawah umur, jadi harus dilakukan penanganan khusus.

“Terkait dengan penanganan perkaranya untuk saat ini sudah (ditingkatkan) dari tahapan lidik menjadi tahap penyidikan,” kata Imam.

Dalam kasus perundungan dan penganiayaan yang viral di media sosial ini, Polres Tapsel mengamankan pelajar berinisial IH, ZA, VH, AR dan RM. Kemudian, seorang remaja baru lulus SMA berinisial ASH.

Zamroni mengungkapkan, untuk proses hukum para pelajar ini, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak dan pihak terkait karena para pelaku masih di bawah umur.

“Jadi kami telah berkoordinasi dengan Bapas. Besok kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan yang didampingi Bapas, khususnya terduga terlapor yang melakukan penganiayaan,” jelas Zamroni.

Dia mengatakan, untuk melengkapi proses penyidikan tersebut, pihak Polres Tapsel berkoordinasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan, untuk melakukan pemeriksaan secara medis dan mengambil hasil visum korban.

"Jadi untuk kami melihat hasil visumnya, seperti apa. Untuk dijadikan dasar terkait dengan unsur pasal mana yang diterapkan," ucapnya. (ANG/rel)

Iklan

Iklan


 

×
Berita Terbaru Update