Jakarta, newsataloen.com-Kita semua memiliki latarbelakang Bela Negara dalam mendukung NKRI. Kita di panggil Ibu Pertiwi dalam pasal 27 ayat 3 UUD 1945 sebagai warga Indonesia. Apapun organisasi yang dimiliki, profesi serta di media - media manapun keberadaan kita.
Hal ini jelas Rico Aprilia Mardiansyah, Ketua Umum Jurnalis Bela Negara Dewan Pimpinan Pusat Forum Silaturahmi Pers di Jakarta,dalam relis,Rabu(23/02),kepada media,kita tidak bisa menolak kehadiran rekan-rekan Jurnalis,hanya untuk mendirikan sebuah organisasi kewartawanan setelah reformasi, karena zaman selalu berubah apabila mereka juga terdaftar resmi di Menkumham RI serta menjalankan Kode Etik.
Jurnalistik dan telah membekali cara membuat berita yang baik dari organisasi mereka, dan itu dapur mereka, kita tidak mengetahui urusan manajemen organisasi mereka.
Tetapi yakinlah suatu hari nanti bila keuangan mereka mencukupi, kebutuhan kompetensi yang disyahkan itu akan diikuti tanpa harus dipaksakan.
Karena itu, Kita harus bersikap bijak dan berjiwa besar karena mereka juga memiliki program kerja yang tidak kita miliki apalagi untuk Bangsa dan Negara.
Sepatutnya kita semua bergandengan tangan sebagai pewaris negeri dimana pena-pena mas kita dinantikan untuk persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang abadi dan jaya selamanya, ujar Rico
Selamat berkarya
Selamat bertugas
Selamat berbakti
Untuk Bangsa dan Negara
Jurnalis Itu Kita Kawan
Salam Jurnalis Bela Negara

إرسال تعليق